Kota Malang
Tingkatkan Efisiensi Anggaran, DPRD Kota Malang Harapkan Adanya Penurunan Silpa

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (26/07/2023) sore. Dalam pembacaan laporan hasil pembahasan Banggar, yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Bayu Rekso Aji, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan dan belanja serta realisasi pembiayaan daerah, Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp 460 miliar.
“Silpa sebesar Rp 460 miliar disebabkan, adanya pelampauan pendapatan daerah sebesar Rp 103 miliar dan adanya efisiensi belanja Rp 357 miliar,” ujar Bayu Rekso.
Menyoroti hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, memberikan beberapa catatan penting agar Silpa Kota Malang tidak terlalu tinggi. Ditargetkan bisa di angka normal Rp 100 miliar hingga Rp 150 miliar.
“Memang ada penurunan Silpa tapi cuma Rp 20 miliar dibandingkan tahun lalu, tapi trennya tetap masih di angka yang sangat fantastis yakni Rp 460 miliar. Kami harapkan di tahun-tahun berikutnya, di 2023 ini Silpa bisa kita turunkan. Berharap di angka yang normal yaitu Rp 100 miliar hingga Rp 150 miliar. Karena kalau sudah di atas Rp 300 miliar itu menunjukkan perencanaan yang kurang,” jelas Made.
Baca Juga :
Pria yang juga sebagai Ketua Banggar DPRD Kota Malang ini, juga menyoroti tingginya angka Silpa Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, yang masih di angka Rp 60 miliar. Itu disebabkan, karena pembayaran yang masih dilakukan pada awal tahun 2023. Hal tersebut, menunjukkan waktu penggarapan yang masih kurang pas.
“Itu kan kasian yang ngerjakan juga telat, di sana ada denda. Nah, itu kemarin kita bahas full di Banggar dan TAPD supaya tidak terulang di tahun 2023 ini. Kesepakatannya, saya sampaikan tidak ada hubungannya dengan masa tugas Pak Wali yang berakhir September, tapi kami memang akan memulai di awal September ini untuk pelaksanaan APBD Perubahan,” tegas Made.
Lebih lanjut, pihaknya berinisiatif untuk mempercepat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan APBD perubahan. Sehingga, diharapkan pada bulan Agustus mendatang bisa dilaksanakan dan bulan September bisa di eksekusi.
“Sehingga ada banyak waktu, kita harapkan waktu 3,5 bulan anggarannya lebih lebih terserap. Target kita adalah semangatnya untuk mengurangi Silpa agar semua perencanaan di 2023 ini ada tenggat waktu yang cukup untuk menyelesaikan,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















