Kota Malang

Terima Tambahan Rp 34 Miliar, DPUPRPKP Kota Malang Bidik Jalan Pasar Gadang hingga Gribig

Diterbitkan

-

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, mendapatkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 34 miliar, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2025. Penambahan itu, rencananya akan dipergunakan untuk perbaikan dan pelebaran jalan di Kota Malang.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan jika tambahan pagu tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat dan juga dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Jadi kami mendapatkan tambahan Rp 34 miliar itu dari DAK pusat dan senilai Rp 25 miliar untuk peningkatan jalan. Rencananya akan kami alokasikan untuk 4 lokasi,” kata Dandung, Senin (11/11/2024) tadi.

Salah satu lokasi yang menjadi fokusnya, yaitu jalan yang berada di daerah Pasar Gadang, Kecamatan Kedungkandang. Yakni, dengan dilakukan pengerasan cor dan perbaikan drainase. Dengan menggunakan cor tersebut diharapkan bisa lebih awet.

Baca juga :

Advertisement

“Karena selama ini selalu kami lakukan perbaikan, tapi karena aspal, setiap harinya kena siram entah itu air tahu, air laut, aspalnya mengelupas lagi. Makanya nanti akan kami ganti dengan cor, ini yang memang membutuhkan biaya agak besar,” tambahnya.

Selain itu juga akan dilakukan pelebaran jalan di Jalan Gribig Sawojajar. Pengerjaan pelebaran jalan tersebut, menurutnya merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya yang sudah dilakukan dari Simpang Tiga Madyopuro hingga DAM Rolak.

“Nah ini nanti dilanjutkan dari Rolak sampai ke ujung jembatan Kedungkandang. Itu akan kami lakukan peningkatan jalan termasuk pelebaran sehingga nanti lebar jalannya sama seperti yang sudah ada sekarang,” imbuh Dandung.

Di akhir, Dandung berharap dengan adanya penambahan anggaran yang digunakan untuk perbaikan dan peningkatan jalan, nantinya dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesbilitas masyarakat. Termasuk juga mengurangi kerusakan jalan akibat intensitas penggunaan yang tinggi. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas