Kota Malang
Sterilisasi Pemukiman di Kawasan Jalur Kereta Api Kota Malang Diundur hingga Agustus
Memontum Kota Malang – Rencana sterilisasi pemukiman di jalur kereta api (KA) Malang Kotalama-Jagalan, mundur. Pelaksanaan yang rencananya dilakukan pada 21 Juli 2022 mendatang, itu akan ditunda hingga sekitar Agustus 2022 mendatang. Perubahan tersebut, disampaikan Humas PT KAI Daops 8 Surabaya, Luqman Arif.
Dijelaskannya, bahwa perubahan tersebut dilakukan karena mendapat berbagai masukan, termasuk dalam hearing bersama DPRD Kota Malang beberapa waktu yang lalu. Maka, dipastikan sterilisasi pun dilakukan pengunduran sementara waktu.
“Ada perubahan dan kemungkinan Agustus. Tapi untuk tanggal pastinya, nanti diberitahukan. Ini dilakukan, setelah mendengar berbagai masukan, salah satunya dewan kemarin,” ujar Luqman, Sabtu (16/07/2022) tadi.
Baca juga:
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Selama batas waktu sterilisasi diundur, pihaknya akan melakukan mapping dan sosialisasi kepada 301 KK di sepanjang 1,3 km jalur KA Malang Kotalama-Jagalan. Terlebih, saat ini tim terpadu telah dibentuk dan mulai turun lapangan dalam melakukan proses sosialisasi kepada warga.
“Kemarin atau Selasa (12/7/2022), sudah ketemu dengan berbagai elemen TNI/Polri, Pemkot dan tokoh masyarakat lain. Jadi tetap dilaksanakan sesuai undang-undang dan Perda tata kota. Ini membahayakan kereta dan juga warga,” bebernya.
Sosialisasi tersebut hingga kini terus dilakukan, termasuk penekanan bahwa lahan tersebut bukan tempat yang harus ditinggali dan membahayakan banyak orang. Selain itu, juga sosialisasi mengenai sterilisasi kanan dan kiri rel KA selebar 6 meter yang dipastikan bakal dilakukan. Selanjutnya, juga soal biaya ganti bongkar untuk bangunan semi permanen Rp 200 ribu dan semi permanen Rp 250 ribu sudah disepakati.
“Tim terpadu sudah mulai tahap sosialisasi sejak kemarin. Untuk biaya bongkar dan lebar pembongkaran tetap itu,” lanjutnya.
Dikatakan Luqman, hingga kini masih belum ada kendala sama sekali. Sehingga, pihaknya berharap semua akan lancar hingga hari pelaksanaan nanti. Ditegaskan ulang, bahwa bangunan apapun yang tidak sesuai aturan kanan dan kiri rel semua dilakukan sterilisasi. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan