Pemerintahan

Sikapi Mudik Lebaran 2021, Wali Kota Siapkan Pengawasan Mikro

Diterbitkan

-

Sikapi Mudik Lebaran 2021, Wali Kota Siapkan Pengawasan Mikro

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa dirinya tetap akan memperketat pengawasan meski mudik diperbolehkan.

Hal itu, disampaikannya menyusul Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memberikan lampu hijau untuk kegiatan mudik Lebaran 2021. Bahkan, Menteri Perhubungan, Budi Karya, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, beberapa hari lalu.

“Basisnya tetap mikro, ya. Jadi, pengetatan di mikro (skala). Artinya, secara teknis filterisasi di tingkat Rt dan Rw,” ungkapnya, Sabtu (20/03) tadi.

Meski begitu, diakui orang nomor satu di Kota Malang itu, jika dirinya belum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan sampai saat ini.

Advertisement

Baca juga: Sikapi Penyelenggaraan Event di Masa Pendemi, Wali Kota Malang Buat SOP dengan Libatkan Komunitas Seni

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Husnul Muarif, secara terpisah juga menyatakan bahwa terkait mekanisme mudik tahun ini, pihaknya menunggu kebijakan dari Wali Kota Sutiaji.

“Kita tunggu ya kebijakan dari Pak Wali, bagaimana. Apalagi nanti yang perlu digaris bawahi adalah aturan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” tambah dr Husnul.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang itu, tidak ingin dengan diperbolehkannya mudik, malah menambah kasus terkonfirmasi positif nantinya paska lebaran.

Advertisement

“Ya meskipun kita punya Rumah Sakit Lapangan (RSL) Idjen Boulevard dan Safe House, tetap harus waspada,” ujarnya.

Dijelaskan dr Husnul, Safe House di Kota Malang saat ini longgar. “Safe House tidak terlalu ketat seperti di tempat lain, artinya Safe House ini membantu masyarakat yang kadang sudah dirawat di RS kemudian pulang konfirmasi swabnya masih positif ini bisa masuk di Safe House. Atau beberapa kasus lain misal ibu hamil konfirmasi positif bisa sementara di Safe House untuk isolasi mandiri. Sedangkan untuk RSUD Kota Malang, utamanya untuk pasien dengan keluhan ringan maupun sedang,” bebernya.

Disamping itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, seusai rapat koordinasi (rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (19/3) kemarin, juga sempat mengatakan belum ada instruksi antisipasi paska lebaran jika nantinya mudik diperbolehkan.

“Untuk antisipasi paska mudik lebaran belum ada arahan, hanya tadi disampaikan terkait kesiapan kita dalam rangka menuju lebaran,” terangnya. (mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas