Hukum & Kriminal

Satu Pengunjuk Rasa Ditetapkan Tersangka, Rusak Kaca Truk Hingga Lukai Polisi

Diterbitkan

-

Tendang Kaca Truk Polisi Hingga Lukai Mata Petugas, Satu Pengunjuk Rasa Ditetapkan Tersangka
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono saat rilis. (gie)

Memontum Kota Malang – Seorang pelaku pengrusakan truk mobil dinas Polresta Malang Kota, Harry Loho (23) mahasiswa, asal Jayapura, yang kos di kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal disampaikan Wakapolresta MalangbKota AKBP Totok Mulyanto Diyono dalam rilis Selasa (9/3/2021) pukul 15.00.

Dijelaskan oleh AKBP Totok bahwa sebelum kejadian pada Senin (8/3/2021) pukul 10.30, terjadi kegiatan penyampaian aspirasi di depan umum untuk kegiatan hari perempuan internasional.

“Saat ini masih dalam masa pandemi dan masih dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Selain itu kegiatan juga harus memiliki izin dan mematuhi protokol kesehatan,” ujar AKBP Totok.

Advertisement

“Semestinya yang menyampaikan aspirasi hari perempuan internasional ditunggangi aksi-aksi kelompok diluar agenda. Melakukan sebuah kegiatan yang mengarah perbuatan melawan hukum. Membentangkan spanduk otsus jilid 2 dan lainnya yang tidak sepantasnya disampaikan dalam peringatan hari perempuan internasional,” ujar AKBP Totok.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH sudah memberikan waktu selama 15 menit.

“Kapolresta sudah memberikan waktu 15 menit kepada pengunjuk rasa, walaupun tidak ada izin dan tidak ada mematuhi prokes. Saat itu petugas masih mengedepankan humanis dan edukasi. Rekan Polwan dan Satgas Covid memberikan edukasi dengan sopan dan manusiawi, tidak ada kekerasan dan sebagainya. Namun itu ditanggapi lain oleh pengunjuk rasa hingga berbuat anarkis melawan hukum,” ujar AKBP Totok.

Petugas Polresra Malang Kota dan TNI mengimbau pengunjuk rasa agar membubarkan diri. Dikarenakan para pengunjuk rasa ini menutup jalan menganggu aktivitas masyarakat yang melintas di Jl Semeru.

Advertisement

“Masyarakat merasa resah, mereka kita naikan ke truk petugas. Dengan alasan ada temannya yang tertinggal, mereka ada yang memukul petugas. Saat itu perintah Kapolres kita tidak melakukan kekerasan terhadap mereka. Saat mereka berada di dalam truk, ada yang menendang kaca belakang truk. Mengakibatkan kaca pecah dan serpihannya mengenai mata anggota kami,” ujar AKBP Totok.

Atas perbuatan itu, petugas mengamankan satu tersangka. “Tersangka berinisial HL. Dia kami kenakan Pasal 351 Ayat (1) dan atau Pasal 406 KUHP tentang penganiayaan dan pengerusakan. Ancamannya 2 tahun 8 bulan. Ini adalah pasal pengecualian bisa dilakukan penahanan,” ujar AKBP Totok.

Motif tersangka merasa emosi karena ada temannya yang belum naik ke truk. “Motifnya merasa emosi karena ada temannya yang belum naik ke truk hingga melakukan pengrusakan. Petugas kami yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik akhirnya mendapatkan perawatan rawat inap karena mata kiri terkena serpihan kaca,” ujar AKBP Totok.

Adapun BB yanh diamankan berupa sepatu kanan yang ditemukan dalam truk dan sepatu pasangannya yang saat itu dipakai tersangka. Celana jeans warna biru dan serpihan kaca sera kendaraan dinas.

Advertisement

Sementara itu tim kedokteran Polresta Malang Kota dr Ahmadi menjelaskan bahwa Bripka Eko Winardi mengalami trauma pada mata kirinya.

“Trauma okuli non perforans dengan kompilasi erosi kornea. Diagnosis ada serpihan kaca yang masuk ke dalam mata. Bisa mempengaruhi penglihatan. Perlu observasi dari dokter mata untuk mengetahui efek serpihan kaca yang menggores lensa kornea dari mata kirinya. Saat ini yang bersangkutan tidak bisa bekerja menunggu observasi dari rumah sakit perlu dilakukan operasi atau tidak,” ujar dr Ahmad.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Pecah Kaca Mobil Polisi, Lukai Petugas

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Unjuk Rasa (Unras) puluhan massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) serta Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) yang berada di sekitara Jl Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (8/3/2021) pukul pagi berlangsung ricuh.

Advertisement

Bahkan saat mereka dinaikan ke truk petugas, ada pengunjuk rasa yang menendang kaca. Akibatnya kaca belakang truk pun becah hingga serpihannya mengenai petugas yang berada di kemudi truk.

Informasi Memontum.com bahwa awalnya Aliansi Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (GEMPUR) akan melaksanakan unras damai memperingati Hari Perempuan Internasional. Dengan titik awal di Jl Semeru depan Stadion Gajayana.

Namun saat itu sudah ada massa dari AMP dan IPMAPA. Saat massa GEMPUR mendekati Stadion Gajayana pada pukul 09.40 WIB, massa AMP dan IPMAPA bergerak dan membentangkan spanduk tolak Otsus jilid dua dan meminta kemerdekaan Papua. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas