Pemerintahan
Satpol PP Kota Malang Gelar Workshop, Optimalkan Sinergitas Penegakan Perda
Memontum Kota Malang – Dalam upaya membentuk sinergitas antar pemangku jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar Workshop Optimalisasi dan Sinergitas Penegakan Perda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang pada Senin (7/9/2019) pagi.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberi pemahaman lebih kepada jajaran pemangku jabatan atau OPD lingkungan Pemkot Malang terkait Perda yang memiliki tujuan agar tata kelola pemerintahan kemasyarakatan menjadi tertib.
“Untuk menjalankannya, tentu harus ada tugas-tugas yang mengontrol dan mengawasi, dalam hal ini yaitu pada Satpol PP. Perda dibikin banyak tapi kalau lepas kontrol dan pengawasannya, ya nanti banyak pelanggaran yang terjadi,” ujar Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko kepada media.
Menurut Pria yang akrab disapa Bung Edi ini, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menjelaskan lebih terperinci tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam optimalisasi dan penegakan Perda.
“Kita evaluasi bagaimana Perda kita, makanya juta kita datangkan dari Bareskrim, Kemendagri yang nantinya akan memberikan masukan-masukan untuk bahan evaluasi ke depan. Sehingga ada itikad dan niatan untuk memperbaiki penegakan Perda baik dari sisi yuridisnya maupun payung hukumnya. Sehingga Perda itu sendiri maupun pelaksanaanya bisa terwujud dengan sesuai,” imbuh Bung Edi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan, dalam workshop yang diikuti oleh sekitar 200 peserta yang berasal dari jajaran OPD di lingkungan Pemkot Malang tersebut, pihaknya ingin memberikan pemahaman lebih terhadap PPPNS yang saat ini sudah ada untuk optimalisasi dalam penegakan Perda.
“Selain PPNS, juga termasuk pemangku Perda yang sudah ada. Dalam hal ini otomatis Kepala OPD yang bersangkutan untuk kita ajak lebih bersinergi. Agar apa yang dikatakan pak Wawali sebagai ego sektoral dapat diulas disini (Workshop),” jelas Priyadi.
Menurutnya, saat ini yang masih terjadi, yaitu kurangnya koordinasi dengan beberapa pihak terkait dalam penindakan yang di dalamnya terdapat unsur pelanggaran Perda. Seperti contohnya yang ia sebut yaitu penertiban PKL atau penertiban toko modern.
“Biasanya kita kurang koordinasi dalam bidang penegakan. Mau menindak juga ragu, karena Perda berbunyi sepert itu. Misal pembangunan, Satpol PP mau membongkar dasarnya apa. Termasuk agar tidak timbul kalimat ‘Satpol PP kerjanya menertibkan PKL saja’, lha dalam workshop ini kita ulas tuntas. Makanya kita juga mengundang OPD, camat, lurah dan berkaitan dengan PPNS, karena PPNS jarang dikenal,” pungkasnya. (iki/gie)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Kota Malang4 minggu
Bapenda Kota Malang Optimis Capaian PAD 2024 Meningkat