Kota Malang
Satpol PP Kota Malang Catat Pergeseran Pelanggaran Perda, Aktivitas PKL Naik sepanjang 2025

Memontum Kota Malang – Sepanjang tahun 2025, pola pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Malang menunjukkan pergeseran. Jika sebelumnya reklame menjadi pelanggaran yang paling banyak ditindak, kini kasus tersebut justru mengalami penurunan. Sebaliknya, aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik baru mulai menjadi perhatian aparat penegak Perda.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa pelanggaran Perda terkait PKL meningkat antara 20 hingga 25 persen, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut dipicu oleh munculnya lokasi-lokasi baru yang tidak sesuai peruntukan.
“Termasuk juga muncul lokasi-lokasi baru yang tidak sesuai peruntukan, seperti di Jalan Veteran itu kan menjamur di sana. Kemudian ada juga muncul di sekitar Museum Brawijaya. Kira-kira di angka 20 sampai 25 persen,” kata Heru, Jumat (16/01/2026) tadi.
Baca juga :
Selain itu, menurutnya limpahan PKL dari Pasar Mergan dan Pasar Gadang, juga mulai meluas hingga mendekati persimpangan dan akses menuju jembatan. “Kalau dilihat dari titiknya, ada peningkatan. Lokasi yang sebelumnya tidak ada PKL, sekarang muncul,” tambahnya.
Meski begitu, Heru juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam mematuhi Perda secara umum. Hal itu tercermin dari menurunnya jumlah pelanggaran sepanjang 2025.
“Terima kasih kepada masyarakat Kota Malang. Secara umum pelanggaran Perda mengalami penurunan,” ujarnya.
Penurunan paling signifikan terjadi pada pelanggaran Perda reklame. Banyak pelaku usaha dinilai sudah memahami ketentuan pemasangan reklame, sehingga jumlah pelanggaran hingga kasus yang berlanjut ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ikut menurun. “Pelanggaran reklame sangat turun. Di tipiring pun reklame sekarang jauh berkurang,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















