Kota Malang
RUU ASN Disahkan, Honorer Pemkot Malang Lega Tidak Ada PHK Massal

Memontum Kota Malang – Pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi oleh DPR RI, kini ribuan pegawai non ASN (honorer, red) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, bisa bernafas lega. Pasalnya, saat ini mereka sudah terlindungi dengan payung hukum dan resmi tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal.
Salah satu pegawai honorer di lingkungan Pemkot Malang, Ratih Abdyarti, mengaku senang sekali mendengar peraturan yang telah disahkan tersebut. Sebab, selama dua tahun menjadi honorer masih dihantui rasa tidak tenang karena takut di PHK.
“Alhamdulillah jadi terkait dengan RUU yang disahkan oleh Kemenpan-RB terkait dengan honorer yang tidak jadi di PHK saya mewakili teman-teman merasa bersyukur dan terimakasih. Karena saya masih bisa berkerja di kantor sekarang,” ujar Ratih, sapaannya saat ditemui di g
gedung DPRD Kota Malang, Kamis (05/10/2023) tadi.
Baca juga :
Ke depan, Ratih berharap agar nantinya juga ada RUU yang mengajukan dari tenaga honorer diangkat menjadi PNS, sesuai dengan pendidikan masing-masing. Apalagi menurutnya, di beberapa instansi pemerintahan banyak tenaga honorer dan bahkan juga sudah bertahun-tahun.
“Kalau terkait PHK, jangan. Karena akan semakin banyak pengangguran. Kitakan semua tahu di dinas-dinas dan kantor pemerintah itu banyak tenaga honorer yang ada di sana, mungkin bisa dimasukkan outsourcing tapi menurut saya tetap pakai yang honorer saja,” ucapnya.
Kemudian, saat disinggung mengenai kesejahteraan sebagai tenaga honorer, pihaknya mengaku sangat bersyukur. Sebab, upah yang didapat di atas Upah Minimun Regional (UMR) Kota Malang, yakni Rp 2,9. “Alhamdulillah, di atas UMR Kota Malang. Kemudian BPJS ketenagakerjaan juga dapat. Tetapi kalau uang makan tidak ada, transportasi juga tidak ada. Kerjanya mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB di hari Senin sampai Kamis. Lalu, pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB di hari Jumat,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















