Kota Malang
Rencana Sterilisasi Pemukiman di Jalur KAI Jagalan-Kotalama Munculkan Dilema
Memontum Kota Malang – Rencana sterilisasi pemukiman di jalur KAI Jagalan-Kotalama, Kota Malang, menuai dilema beberapa warga. Itu karena, sterilisasi dengan mengambil sisi kanan dan kiri sepanjang enam meter dari lintasan, bakal membuat rumah akan habis.
Hal itu, seperti sebagaimana disampaikan warga RT09 RW07, Utami. Menurutnya, jika sterilisasi tersebut dilakukan dengan panjang masing-masing enam meter, maka rumah yang ditempati banyak yang akan habis. Karena jarak rel ke dinding atau depan rumah warga, hanya mencapai sekitar tiga meter.
“Ini sudah saya bongkar dan yang hilang kamar mandi dan dapur. Karena jaraknya yang diminta enam meter, maka ini masih kurang, karena ini baru tiga meter. Kalau diminta enam meter, ya jelas habis semuanya,” ucap Utami, Kamis (25/08/2022) tadi.
Dirinya yang sehari-harinya sebagai juru parkir di salah satu toko Pasar Besar, Kota Malang, kontan menjadi miris. Apalagi, meski telah membongkar kamar mandi dan juga dapur, namun secara hitung-hitungan masih kurang. Sementara di satu sisi, pihaknya juga baru saja membangun kamar mandi, untuk mengganti yang sudah dibongkar.
“Jadinya, ini saya membangun disamping dengan kondisi seadanya. Tujuannya, supaya kalau butuh kamar mandi, tidak numpang ke tetangga. Meskipun kemarin, juga sempat ada tikus masuk,” katanya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Karenanya, dirinya meminta keringanan pada pihak KAI Daops 8, untuk sterilisasi yang akan dilakukan. Yakni, meminta agar panjangnya bisa diberi kompensasi. Karena, jika memang harus pindah rumah, dirinya merasa keberatan.
“Kalau saya harus kontrak dan pindah rumah dari sini, saya nggak punya tabungan. Anak saya juga masih kecil-kecil,” lanjutnya.
Senada dengan itu, salah satu warga RT11 RW06, Iwan, juga mengatakan bahwa dirinya meminta keringanan atas rencana sterilisasi tersebut. Agar jalur kanan-kiri, cukup tiga meter. “Saya minta keringanan sepanjang tiga meter saja. Kalau enam meter, rumah saya habis. Hanya sisa sedikit,” ucap Iwan.
Pihaknya juga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri, di depan rumahnya tersebut. Itu sudah dilakukan sejak dua bulan yang lalu, semenjak adanya pemberitahuan mengenai sterilisasi kawasan.
“Ini sudah dua bulan yang lalu dan di sekitar sini, sudah ada 20 rumah yang dibongkar secara mandiri,” imbuh Iwan. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang