Kota Malang
Rencana Sterilisasi Pemukiman di Jalur KAI Jagalan-Kotalama Munculkan Dilema

Memontum Kota Malang – Rencana sterilisasi pemukiman di jalur KAI Jagalan-Kotalama, Kota Malang, menuai dilema beberapa warga. Itu karena, sterilisasi dengan mengambil sisi kanan dan kiri sepanjang enam meter dari lintasan, bakal membuat rumah akan habis.
Hal itu, seperti sebagaimana disampaikan warga RT09 RW07, Utami. Menurutnya, jika sterilisasi tersebut dilakukan dengan panjang masing-masing enam meter, maka rumah yang ditempati banyak yang akan habis. Karena jarak rel ke dinding atau depan rumah warga, hanya mencapai sekitar tiga meter.
“Ini sudah saya bongkar dan yang hilang kamar mandi dan dapur. Karena jaraknya yang diminta enam meter, maka ini masih kurang, karena ini baru tiga meter. Kalau diminta enam meter, ya jelas habis semuanya,” ucap Utami, Kamis (25/08/2022) tadi.
Dirinya yang sehari-harinya sebagai juru parkir di salah satu toko Pasar Besar, Kota Malang, kontan menjadi miris. Apalagi, meski telah membongkar kamar mandi dan juga dapur, namun secara hitung-hitungan masih kurang. Sementara di satu sisi, pihaknya juga baru saja membangun kamar mandi, untuk mengganti yang sudah dibongkar.
“Jadinya, ini saya membangun disamping dengan kondisi seadanya. Tujuannya, supaya kalau butuh kamar mandi, tidak numpang ke tetangga. Meskipun kemarin, juga sempat ada tikus masuk,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Karenanya, dirinya meminta keringanan pada pihak KAI Daops 8, untuk sterilisasi yang akan dilakukan. Yakni, meminta agar panjangnya bisa diberi kompensasi. Karena, jika memang harus pindah rumah, dirinya merasa keberatan.
“Kalau saya harus kontrak dan pindah rumah dari sini, saya nggak punya tabungan. Anak saya juga masih kecil-kecil,” lanjutnya.
Senada dengan itu, salah satu warga RT11 RW06, Iwan, juga mengatakan bahwa dirinya meminta keringanan atas rencana sterilisasi tersebut. Agar jalur kanan-kiri, cukup tiga meter. “Saya minta keringanan sepanjang tiga meter saja. Kalau enam meter, rumah saya habis. Hanya sisa sedikit,” ucap Iwan.
Pihaknya juga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri, di depan rumahnya tersebut. Itu sudah dilakukan sejak dua bulan yang lalu, semenjak adanya pemberitahuan mengenai sterilisasi kawasan.
“Ini sudah dua bulan yang lalu dan di sekitar sini, sudah ada 20 rumah yang dibongkar secara mandiri,” imbuh Iwan. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















