Kota Malang
Rencana Pembangunan Alun-Alun Tugu Tak Ada Action, DPRD Kota Malang Beri Sorotan

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, memberikan perhatian serius terhadap rencana pembangunan Alun-Alun Tugu Kota Malang. Itu karena, perencanaan pembangunan yang sebelumnya diajukan melalui PAK 2022 dan baru terealisasi di 2023 tersebut, hingga kini masih belum ada action pembangunan.
“Kami soroti, jangan saat perencanaan saja menggebu-gebu. Kemudian di pelaksanaan, diperlambat. Kalau sudah masuk di APBD (2023 awal, red) murni, tidak usah menunggu APBD perubahan. Jadi, kalau sampai pembangunannya itu menjelang PAK, sudah pasti akan kami minta di retribusi. Karena tidak mungkin dilaksanakan pada saat PAK,” jelas Made, saat ditemui Senin (20/03/2023) tadi.
Ditambahkan Made, pihaknya meminta agar proyek tersebut nantinya dapat dilaksanakan sesegera mungkin, dengan pengerjaan waktu yang saat ini masih tersisa sembilan bulan. “Maksimal, bulan ketiga ini sudah bergerak semua. Sehingga, di APBD murni bisa selesai. Karena saat ini, ada waktu panjang. Kalau Maret kita kerjakan sampai Desember, masih ada sembilan bulan. Saya rasa, hasilnya akan lebih bagus kalau waktunya panjang,” katanya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, saat disinggung mengenai pengerjaan Alun-Alun yang telah disoroti DPRD Kota Malang, mengatakan jika saat ini pembangunan tersebut telah masuk dalam tahap Rencana Pelaksana Pengadaan (RPP) dan dokumen pengadaan yang sudah diberikan pada Badan Layanan Pengadaan (BLP). “Kemarin, informasinya masuk ke proyek strategis. Sehingga, perlu ada review. Saat ini sudah ada di inspektorat dan insyaallah pembangunannya masih sesuai dengan waktu pelaksanaan yang memang kita harapkan,” ujar Rahman.
Kemudian, Rahman mengatakan jika banyaknya hal yang perlu disiapkan dalam melakukan pembangunan tersebut. Mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, menunggu hasil review Detailed Engineering Design (DED) dari dinas PUPRPKP, proses penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga proses review dari pihak inspektorat.
Namun, pihaknya tetap optimis dapat segera melakukan revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang, dalam waktu lima bulan pengerjaan. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















