Kota Malang

Rencana Pembangunan Alun-Alun Tugu Tak Ada Action, DPRD Kota Malang Beri Sorotan

Diterbitkan

-

Rencana Pembangunan Alun-Alun Tugu Tak Ada Action, DPRD Kota Malang Beri Sorotan
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, memberikan perhatian serius terhadap rencana pembangunan Alun-Alun Tugu Kota Malang. Itu karena, perencanaan pembangunan yang sebelumnya diajukan melalui PAK 2022 dan baru terealisasi di 2023 tersebut, hingga kini masih belum ada action pembangunan.

“Kami soroti, jangan saat perencanaan saja menggebu-gebu. Kemudian di pelaksanaan, diperlambat. Kalau sudah masuk di APBD (2023 awal, red) murni, tidak usah menunggu APBD perubahan. Jadi, kalau sampai pembangunannya itu menjelang PAK, sudah pasti akan kami minta di retribusi. Karena tidak mungkin dilaksanakan pada saat PAK,” jelas Made, saat ditemui Senin (20/03/2023) tadi.

Ditambahkan Made, pihaknya meminta agar proyek tersebut nantinya dapat dilaksanakan sesegera mungkin, dengan pengerjaan waktu yang saat ini masih tersisa sembilan bulan. “Maksimal, bulan ketiga ini sudah bergerak semua. Sehingga, di APBD murni bisa selesai. Karena saat ini, ada waktu panjang. Kalau Maret kita kerjakan sampai Desember, masih ada sembilan bulan. Saya rasa, hasilnya akan lebih bagus kalau waktunya panjang,” katanya.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, saat disinggung mengenai pengerjaan Alun-Alun yang telah disoroti DPRD Kota Malang, mengatakan jika saat ini pembangunan tersebut telah masuk dalam tahap Rencana Pelaksana Pengadaan (RPP) dan dokumen pengadaan yang sudah diberikan pada Badan Layanan Pengadaan (BLP). “Kemarin, informasinya masuk ke proyek strategis. Sehingga, perlu ada review. Saat ini sudah ada di inspektorat dan insyaallah pembangunannya masih sesuai dengan waktu pelaksanaan yang memang kita harapkan,” ujar Rahman.

Kemudian, Rahman mengatakan jika banyaknya hal yang perlu disiapkan dalam melakukan pembangunan tersebut. Mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, menunggu hasil review Detailed Engineering Design (DED) dari dinas PUPRPKP, proses penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga proses review dari pihak inspektorat.

Namun, pihaknya tetap optimis dapat segera melakukan revitalisasi Alun-alun Tugu Kota Malang, dalam waktu lima bulan pengerjaan. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas