Kota Malang
Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Ditarget Rampung Juni, Kini Sisakan 15 Persen

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyebut bahwa pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang kini tinggal menyisakan 15 persen pekerjaan lagi. Ditargetkan, seluruh proses pembangunan dapat rampung pada Juni 2026 mendatang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengatakan bahwa progres pembangunan relokasi Pasar Induk Gadang saat ini telah mencapai 85 persen. Sisa pekerjaan yang belum terselesaikan mayoritas berupa tahap finishing dan pengaspalan akses jalan menuju kawasan pasar.
“Progres pembangunan Pasar Induk Gadang sudah sekitar 85 persen. Tinggal kurang 15 persen untuk finishing. Mudah-mudahan bulan Juni ini selesai semua,” ujar Eko, Selasa (26/05/2026) tadi.
Menurutnya, percepatan penyelesaian dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, agar pembangunan akses jalan menuju kawasan Bumiayu segera dituntaskan. Eko juga menegaskan, bahwa pembangunan relokasi sementara Pasar Induk Gadang tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.
Baca juga :
“Seluruh proses pembangunan dilakukan secara swadaya melalui urunan para pedagang yang menempati pasar. Tidak menggunakan APBD maupun APBN,” tegasnya.
Eko juga menyebut, bahwa relokasi sementara membawa sejumlah dampak positif. Mulai dari kembali berfungsinya jalan dan jembatan di kawasan pasar, penataan pasar yang lebih rapi dan bersih, hingga potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi dan parkir.
Selain itu, Pemkot Malang memastikan tidak ada peralihan aset pemerintah kepada pihak manapun dalam proses penataan Pasar Induk Gadang. Seluruh aset tetap menjadi milik pemerintah daerah. “Tidak ada perubahan aset pemerintah kepada perorangan. Semua tetap menjadi milik Pemkot Malang,” katanya.
Di sisi lain, aktivitas perdagangan di lokasi relokasi sementara juga mulai menunjukkan geliat ekonomi yang cukup besar. Diskopindag mencatat perputaran uang di lokasi relokasi sementara mencapai Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar per bulan. “Kalau per hari bisa Rp2 sampai Rp3 miliar,” imbuh Eko. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















