Kota Malang
Rakor Penguatan Kepala Daerah, Wali Kota Malang Komitmen Tata Kelola Bebas Korupsi

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah, di Jogja Expo Center, Rabu (19/03/2025) tadi. Acara tersebut, menjadi momentum bagi kepala daerah untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi.
Dalam Rakor itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, turut memberikan arahan. Selain Wali Kota Wahyu, hadir pula Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita serta Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa komitmen anti korupsi menjadi kunci keberhasilan implementasi program Dasa Bhakti yang merupakan bagian dalam visi ‘Menuju Malang Mbois dan Berkelas’. “Tadi diingatkan oleh Ketua KPK, bahwa rapat koordinasi ini adalah momentum bagi kepala daerah untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi. Delapan area pencegahan korupsi dalam MCP KPK itu, harus kita jalankan dengan baik sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” kata Wali Kota Wahyu.
Baca juga :
Delapan area tersebut, paparnya, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD) serta optimalisasi pajak daerah.
Lebih lanjut Wali Kota Wahyu juga menekankan, bahwa keberhasilan program pembangunan daerah bergantung pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis. Dengan pemerintahan yang bersih, kami bisa menjalankan program pembangunan secara maksimal, termasuk Program Dasa Bhakti,” jelasnya.
Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan, imbuhnya, seluruh kepala perangkat daerah di Kota Malang, itu telah menandatangani Pakta Integritas dan wajib menjalankan parameter yang ada dalam tujuh dari delapan area MCP KPK. “Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk menjalankan tujuh area MCP dengan baik. Hampir semua OPD terlibat di dalamnya, sehingga kerja sama dan integritas menjadi hal utama dalam menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi,” imbuh Wali Kota Wahyu. (pro/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















