Kota Malang
Peringatan Hari Buruh Internasional, Pj Wali Kota Malang Pesan Peningkatan Keterampilan dan Ilmu Pengetahuan

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), mengajak puluhan pengusaha dan buruh dalam kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (01/05/2024) tadi.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa pada Peringatan Hari Buruh ini tentunya harus dimaknai dengan hal-hal yang positif. Para pengusaha dan pekerja harus meningkatkan keterampilan dan ilmu pengetahuan, supaya Sumber Daya Manusia (SDM) dapat terus ditingkatkan.
“Hari Buruh ini bukan bagaimana kita berkeluh kesah, tapi untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan. Sehingga, mereka bisa menjadi lebih kompeten dan terampil dalam bidangnya masing-masing. Apalagi, di sini nanti akan ada pemateri dari Komisi A DPRD Kota Malang, supaya mereka ada pencerahan,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Kemudian, Wahyu juga mendorong para pengusaha untuk meningkatkan kompetensinya melalui program-program pengembangan SDM di masing-masing perusahaan. Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Wahyu juga meyakini dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik dari semua pihak dapat mewujudkan pekerja di Kota Malang yang mampu bersaing di era global dan meningkatkan daya saing daerah serta bangsa.
Baca juga :
“Sehingga, hak-hak para pekerja itu juga harus selalu diperhatikan. Berikan upah yang layak sesuai dengan aturan yang berlaku, beri jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Perlakukan lah mereka dengan baik dan hormat. Karena buruh adalah aset penting bagi bangsa ini dan berhak mendapatkan kehidupan yang sejahtera dan layak,” ujarnya.
Lebih lanjut Pj Wali Kota Wahyu juga mengimbau, agar para pekerja dan pengusaha dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja dalam bekerja. Sehingga, dapat mempertanggung jawabkan setiap hak-haknya dengan terhormat.
“Kita jadikan hari buruh ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan antar pekerja atau pengusaha dan pemerintah. Bersama sama kita wujudkan Kota Malang yang maju adil dan sejahtera di semua pihak, sehingga dapat hidup damai dan bahagia,” tuturnya.
Senada dengan itu, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan bahwa pengusaha harus memberikan hak-hak para pekerja. Di tahun 2024 ini diharapkan pekerja mempunyai integritas yang tinggi dan terus dapat meningkatkan keterampilannya.
“Jadi memang setiap 1 Mei kita peringati sebagai Hari Buruh Internasional, harapannya memang juga ada kolaborasi yang baik antara pengusaha, serikat pekerja, buruh dan pemerintah,” imbuh Arif. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















