Kota Malang
Pendidikan Karakter Masih Jadi Tantangan di Era Program Merdeka Belajar
Memontum Kota Malang – Masalah pendidikan karakter, saat ini masih menjadi tantangan di tengah era program Merdeka Belajar. Hal itu, dikatakan oleh anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, pada Kamis (04/05/2023) tadi.
Menurut Suryadi, masalah pendidikan karakter ini harus di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, para peserta didik mampu dan bisa mewujudkan nilai-nilai pendidikan yang di dapat dari sekolah.
“Guru, orang tua dan peserta didik harus mampu berkolaborasi dalam perjalanan menuju ilmu pengetahuan yang berasaskan pendidikan moralitas. Sehingga, terbentuk peserta didik yang berkemajuan dan visioner untuk menjawab tantangan perkembangan zaman,” kata Suryadi.
Kemudian, menurutnya para peserta didik saat ini sangat rentan dengan budaya hedonisme di lingkungan masyarakat. Karena itu, pihaknya juga menekankan bahwa pendidikan harus mampu menyeimbangkan kebutuhan siswa akan kesenangan, kebutuhan moral dan etika.
Baca juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
“Pendidikan itu harus bisa menyeimbangkan, agar siswa dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang berintegritas dan memiliki kontribusi positif bagi masyarakat. Terlebih, dengan munculnya berbagai informasi yang mudah diakses melalui media sehingga, interaksi dengan teman sejawat membuat moralitas anak terkikis,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya juga menyampaikan jika DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), akan berupaya meningkatkan regulasi dengan pembahasan Perda Kota Layak Anak (KLA).
“Perda tersebut sedang dalam tahap perampungan, diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan moral di Kota Malang. Kami berupaya dalam mengembangkan kegiatan kepemudaan dan meningkatkan pendidikan karakter siswa,” katanya.
Pihaknya juga berharap, kedepan DPRD Kota Malang bersama dengan Pemkot Malang, dan seluruh pihak terkait, terus bersinergi untun kemajuan pendidikan di Kota Malang. Sebab, hal tersebut dinilai mampu untuk berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan