Kota Malang
Pemkot Malang Raih Penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Memontum Kota Malang – Dari lima daerah di Jawa Timur, Kota Malang menjadi salah satu daerah yang menerima penghargaan kabupaten dan kota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik di Jawa Timur Tahun 2023. Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, pada Rangkaian Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (01/06/2023) tadi.
Pria yang kerap disapa Bung Edi, itu menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang telah diraih oleh Pemkot Malang ini. Terlebih, JDIH sendiri merupakan wadah pendayagunaan bersama berbagai dokumen hukum yang dikelola secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. Sehingga, menjadi sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat dan mudah.
“Puji syukur alhamdulillah, selamat kepada Pemkot Malang yang telah kembali meraih prestasi. Lewat JDIH ini masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum dengan mudah, dimanapun dan kapanpun. Karena produk-produk hukum Pemkot Malang telah terdokumentasikan dengan baik melalui jaringan ini,” kata Bung Edi.
Baca Juga :
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
- Bawaslu Kota Malang Petakan TPS Rawan di Pilkada 2024
- Bawaslu Kota Malang Gelar Apel Pengawasan Pilkada 2024, Tegaskan Pentingnya Integritas
Untuk JDIH Kota Malang sendiri, dapat diakses melalui laman jdih.malangkota.go.id. Sejumlah dokumentasi maupun informasi hukum yang disajikan antara lain Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Keputusan Wali Kota, maupun Surat Edaran.
“Sistem JDIH Kota Malang ini merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang bersama dengan Bagian Hukum Setda Kota Malang. Sehingga, kolaborasi ini perlu untuk ditingkatkan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku bersyukur dengan prestasi yang didapatkan Kota Malang. Pihaknya, menyampaikan penghargaan itu menjadi komitmen Pemkot Malang dalam menghadirkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mengoptimalkan pelayanan publik.
“Tentu ini adalah komitmen Pemerintah Kota Malang untuk terus menguatkan pelayanan prima. Terlebih di era ini, sudah keterbukaan informasi, dan masyarakat membutuhkan informasi itu dengan cepat dan akurat. Seperti kebutuhan akan dokumentasi dan informasi hukum. Maka kami Pemerintah Kota Malang harus bisa memberikan kemudahan tersebut. Salah satunya melalui JDIH ini,” terang Sutiaji.
Tidak lupa, pria berkacamata itu, juga turut mengapresiasi kinerja tim pengelola JDIH Kota Malang. Karena penghargaan yang telah diraih, menurutnya adalah hasil kerja keras super dari tim Pemkot Malang, bukan semata kerja Wali Kota atau Wakil Wali Kota saja.
“Tentu apresiasi kami sampaikan kepada seluruh jajaran tim pengelola JDIH Kota Malang. Jadikan ini sebagai motivasi kita untuk terus berinovasi memberikan berbagai kemudahan layanan untuk masyarakat,” imbuh Sutiaji. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan