Kota Malang

Pemkot Malang Kian Seriusi Proyek Pembangunan TPST Percontohan Pengelolaan Sampah di TPA Supit Urang

Diterbitkan

-

TINJAU: Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, saat mengunjungi TPA Supit Urang Kota Malang, beberapa pekan lalu. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Supit Urang Kota Malang, terus berproses. Hal itu, disampaikan oleh Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.

Pria yang kerap disapa Iwan, itu menyampaikan bahwa pembangunan tersebut sebagai langkah dalam mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Malang. Sebab, TPST sendiri nantinya berkapasitas sekitar 150 hingga 200 ton perharinya.

“Ini masih berproses, saya kebetulan penanggung jawab di Kemendagri terkait dengan program TPST ini. Harapannya dengan adanya TPST, bisa mengurangi penumpukan sampah dan memberikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) melalui model ekonomi sirkular,” kata Pj Wali Kota Iwan Kurniawan, Kamis (03/10/2024) tadi.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa saat ini di Kota Malang menerapkan metode sanitary landfill, dengan sampah yang digali dan ditutup tanah secara bergilir. Meski metode tersebut dinilai berhasil, dirinya menegaskan bahwa solusi tersebut tidak cukup untuk menyelesaikan masalah sampah secara tuntas. Melalui konsep ekonomi sirkular, sampah dapat diolah menjadi sumber pendapatan bagi daerah dan masyarakat.

Advertisement

Baca juga :

“Kapasitas TPST yang baru nantinya mencapai 150 hingga 200 ton perhari dan ini akan membantu mengatasi tumpukan sampah yang ada. Selain itu, pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.

Melalui rencana ini, diharapkan bisa terealisasi pada tahun 2025 atau 2026. Namun, hal itu bergantung pada kesiapan daerah dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Dalam perencanaan anggaran ini, juga tidak menggunakan skema CSR.

“Usulan total anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang sebesar Rp 187 miliar untuk lima tahun. Tetapi anggaran finalnya, akan diputuskan setelah annual workplan dari pemerintah pusat disetujui,” tambahnya.

Advertisement

TPST yang direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas dua hektar ini, tidak hanya bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah saja. Tetapi, juga menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah di wilayah lain.

“Penanganan limbah di Supit Urang sudah menjadi contoh yang baik dengan metode sanitary landfill dan pilot project komposting. TPST ini akan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah Kota Malang,” imbuh Pj Wali Kota Iwan. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas