Kota Malang
Optimalkan Capaian Target 2022, Bapenda Kota Malang Luncurkan Aplikasi Persada

Memontum Kota Malang – Untuk mengoptimalisasi capaian target di tahun 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan terobosan baru melalui Aplikasi Persada. Dimana, aplikasi tersebut untuk menarik setoran pada hotel dan restoran di Kota Malang.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, menyampaikan jika launchingnya SPPT-PBB tahun 2022 ini, sebagai satu upaya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Hal itu dilakukan, guna meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).
“Semakin terliterasi masyarakat akan kuat menjalankan kewajiban, maka pembangunan akan semakin balance. Pembangunan di sektor apa pun, maka akan semakin kuat. Salah satu literasi itu dibarengi dengan perilaku agar sadar pajak,” terang Wali Kota Sutiaji saat launchingnya SPPT-PBB tahun 2022.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan jika Aplikasi Persada tersebut dibuat guna untuk mengantisipai kebocoran potensi di sektor pajak. Aplikasi tersebut sudah otomatis masuk catatan jual-beli barang atau jasa di hotel dan resto.
“Dengan menggunakan aplikasi tersebut, maka bisa memonitor jumlah barang yang masuk, harga kulaknya berapa, harga jual berapa hingga sisa stok barang,” terangnya.
Kepala Bapenda juga menjelaskan, jika aplikasi tersebut nantinya akan dipasangkan pada sejumlah hotel dan restoran. Di Kota Malang sendiri, saat ini yang sudah terpasang e-tax ada 500 hotel dan resto. Sementara, untuk Aplikasi Persada sendiri saat ini masih terpasang di 50 hotel dan resto di Kota Malang.
“Aplikasi ini kan Aplikasi E-tax yang sama dari Bank Jatim. E-tax yang terpasang itu 500 dan yang nanti dipasang Persada ini di luar 500 itu. Total hotel dan resto di Kota Malang sendiri saat ini mencapai 2 ribu,” katanya.
Dirinya menyebutkan, jika aplikasi tersebut memiliki keunggulan yang dilengkapi dengan aplikasi point of sales, berbasis web dan android. Untuk pelaporan online tidak berbayar atau gratis. Aplikasi tersebut mencatat wajib pajak yang lebih modern, sehingga semuanya mudah terekap. (cw2/sit/adv)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















