Kota Malang

Optimalkan Capaian Target 2022, Bapenda Kota Malang Luncurkan Aplikasi Persada

Diterbitkan

-

Optimalkan Capaian Target 2022, Bapenda Kota Malang Luncurkan Aplikasi Persada

Memontum Kota Malang – Untuk mengoptimalisasi capaian target di tahun 2022. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan terobosan baru melalui Aplikasi Persada. Dimana, aplikasi tersebut untuk menarik setoran pada hotel dan restoran di Kota Malang.

Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, menyampaikan jika launchingnya SPPT-PBB tahun 2022 ini, sebagai satu upaya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Hal itu dilakukan, guna meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD).

“Semakin terliterasi masyarakat akan kuat menjalankan kewajiban, maka pembangunan akan semakin balance. Pembangunan di sektor apa pun, maka akan semakin kuat. Salah satu literasi itu dibarengi dengan perilaku agar sadar pajak,” terang Wali Kota Sutiaji saat launchingnya SPPT-PBB tahun 2022.

Baca juga:

Advertisement

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan jika Aplikasi Persada tersebut dibuat guna untuk mengantisipai kebocoran potensi di sektor pajak. Aplikasi tersebut sudah otomatis masuk catatan jual-beli barang atau jasa di hotel dan resto.

“Dengan menggunakan aplikasi tersebut, maka bisa memonitor jumlah barang yang masuk, harga kulaknya berapa, harga jual berapa hingga sisa stok barang,” terangnya.

Kepala Bapenda juga menjelaskan, jika aplikasi tersebut nantinya akan dipasangkan pada sejumlah hotel dan restoran. Di Kota Malang sendiri, saat ini yang sudah terpasang e-tax ada 500 hotel dan resto. Sementara, untuk Aplikasi Persada sendiri saat ini masih terpasang di 50 hotel dan resto di Kota Malang.

“Aplikasi ini kan Aplikasi E-tax yang sama dari Bank Jatim. E-tax yang terpasang itu 500 dan yang nanti dipasang Persada ini di luar 500 itu. Total hotel dan resto di Kota Malang sendiri saat ini mencapai 2 ribu,” katanya.

Dirinya menyebutkan, jika aplikasi tersebut memiliki keunggulan yang dilengkapi dengan aplikasi point of sales, berbasis web dan android. Untuk pelaporan online tidak berbayar atau gratis. Aplikasi tersebut mencatat wajib pajak yang lebih modern, sehingga semuanya mudah terekap. (cw2/sit/adv)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas