Hukum & Kriminal
Operasi Sikat Semeru 2025, Polresta Malang Kota Tangkap 51 Tersangka

Memontum Kota Malang – Selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang dimulai sejak 2 Oktober hingga 2 November 2025, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 44 kasus dengan 51 tersangka kasus Curas, Curat dan Curanmor serta kejahatan lain.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan Operasi Sikat Semeru digelar untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Kota Malang. Dengan mengedepankan penegakan hukum dengan sasaran utama Curas, Curat dan Curanmor.
“Rincian Curat sebanyak 8 tersangka, Curas 21 tersangka, Curanmor 18 tersangka dan Sajam sebanyak 4 tersangka. Selanjutnya, seluruh tersangka akan kita proses lebih lanjut dan kita teruskan ke kejaksaan untuk kemudian segera disidangkan,” ujarnya dalam pers rilis, Selasa (11/11/2025) tadi.
Salah satu kasus yang menonjol yakni pencurian mobil Honda Civic. Aksi pencurian terjadi di sebuah bengkel di Jalan Pelabuhan Tanjung Priok, Kecamatan Sukun, pada Selasa (17/06/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menjelaskan bahwa saat hilang, mobil Honda Civic itu berada di dalam bengkel dalam kondisi diservis. “Pelaku melakukan aksinya melalui gorong-gorong hingga berhasil masuk ke dalam bengkel. Karena sedang diservis, kontok mobil masih menempel,” jelasnya.
Baca juga :
Karena kunci mobilnya ada di dalam, termasuk kunci gembok bengkel sehingga mobi Honda Sivic tersebut dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan selama 5 bulan, posisi mobil terlacak melintas di daerah Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Selanjutnya, dilakukan pengejaran hingga tersangka yang diketahui bernama Fauzan Yudha (19), asal Pwtungsewu, Kecamatan Wagir, berhasil ditangkap beserta barang bukti mobil Honda Civic di wilayah Timur Tugu Garuda, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Kepada petugas, Fauzan mengaku nekad mencuri karena diajak oleh 2 temannya yang masih DPO.
“Teman saya yang gambar lokasi, sedangkan saya yang melakukan pencurian dengan masuk ke gorong-gorong. Rencananya teman saya yang jual mobil. Namun sebelum sempat jual, sudah terlebih dahulu ditangkap,” jelasnya.
Saat rilis tersebut, juga dihadirkan pemilik bengkel yang menjadi korban pencurian, Nanang Hadi Prasetyo. “Saya mengucapkan terima kasih atas atensi dan gerak cepat Satreskrim Polresta Malang Kota dalam mengungkap pencurian tersebut,” ujarnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















