Pemerintahan

Operasi Gabungan Sadar Pajak BP2D, Datangi Pemilik Kos-Kosan Bandel Tunggak Pajak

Diterbitkan

-

Operasi Gabungan Sadar Pajak BP2D, Datangi Pemilik Kos-Kosan Bandel Tunggak Pajak

Memontum, Kota Malang – Petugas BP2D (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Kota Malang, terus meningkatkan kesadaran WP (Wajib Pajak). Salah satunya yakni dengan Operasi Gabungan Sadar Pajak BP2D, Kamis (5/12/2019) pukul 09.00. Operasi berlangsung aman dan lancar.

Karena banyaknya titik lokasi yang akan didatangi, operasi ini dibagi menjadi 4 tim dengan sasaran WP Reklame, PBB dan pajak kos serta pengecekan pemasangan alat perekam pajak online/e-Tax di beberapa restoran.

Pemasangan stiker di tempat kos dan guest house oleh petugas BP2D. (ist)

Pemasangan stiker di tempat kos dan guest house oleh petugas BP2D. (ist)

Diantaranya dengan mendatangi beberapa rumah kos di kawasan Jl Sigura-Gura, Kota Malang. Bagi kos-kosan dan Guest House yang belum membayar pajak hotel diberikan tanda stiker untuk melunasi pajak-pajaknya yang belum dibayar. Perlu diketahui bahwa rumah kos yang lebih dari 10 kamar dikenakan pajak hotel.

Kepala BP2D Kota Malang Ir Ade Herawanto melalui Kabid Pemeriksaan dan Penagihan BP2D Kota Malang Dwi Cahyo Teguh, mengatakan bahwa Operasi Gabungan ini untuk mengingatkan kesadaran masyarakat tentang sadar pajak.

“Sasarannya pajak PBB, reklame, kos dan pemasangan alat perekam transaksi pajak online e-Tax,” ujar Cahyo.

Advertisement

Terkait tunggakan PBB, petugas BP2D melakukan pemasangan patok atau stiker bagi WP yang masih memiliki tunggakan.

“Kalau tanah kosong sesuuai SOP bisa langsung diberi tanda peringatan berupa patik atau stiker. Kalau rumah, ada pemberitahuan 1, 2 dan 3. Ini merupakan salah satu ediukasi kepada masyarakat untuk selalu sadar dalam membayar pajak. Karena dari pajak ini untuk membangun Kota Malang,” ujar Cahyo.

Beberapa lokasi juga menjadi sasaran pemasangan Tapping Box (TP) di hotel maupun restoran. Fungsinya untuk memonitoring transaksi online yang dipasang di mesin kasir.

“Setiap transaksi di tempat usaha bisa terhitung. Kami pasang alat di bawah tempat kasir. Prosea transaksi akan bisa tersambung langsung ke serger kami. Ini untuk meningkatkan potensi pajak daerah,” ujar Cahyo. Sebanyak 250 TP akan dipasang di restoran, hotel, parkir dan tempat hiburan. (gie/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas