Hukum & Kriminal
Motivator Gampar 10 Murid SMK Muhammadiyah 2 Sambil Teriak Goblok, Ngaku Khilaf
Memontum Kota Malang – Sang motivator, Agus Setiawan alias Agus Piranhamas (50) warga Jl Piranha Atas, Gang V, Kelurahan Tanjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (19/10/2019) pukul 13.00, dirilis di Mapolres Malang Kota. Saat bertemu para wartawan, Agus mengaku khilaf.
“Saya benar-benar khilaf. Selesai acara saya langsung meminta maaf. Dalam hidup ini, saya tidak pernah melakukan ini. Saya terima anak magang SMK sejak 2008, saya juga pernah lama.mengajar di SMK. Tidak pernah terjadi seperti ini,” ujar Agus.
Sebelum terjadinya kekerasan itu, dia mengaku sempat mengatakan kalau para siswa tidak boleh menertawakan kesalahan orang lain.
“Sebelumnya ada anak yang tertidur, saya suruh kedepan duduk di panggung. Saya juga menegaskan kepada siswa supaya kalau ada yang salah, jangan ditertawakan. Ternyata saat operator dari pihak sekolah ada kesalahan menulis dan ditertawakan,” ujar Agus. Dari sinilah Agus mengaku khilaf hingga terjadilah penamparan terhadap 10 siswa SMKM 2 Kota Malang sambil meneriakinya goblok.
Agus ditangkap pada Jumat (18/10/2019) pukul 14.00 saat berada di Bandara Juanda. Sebab sebelumnya, Agus hendak mengisi seminar di Makasar. Namun setibanya di Makasar, dia ditelp oleh petugas kepolisian hinggga langsung kembali lagi ke Bandara Juanda Surabaya.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH mengatakan bahwa tersangka dikenakan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. ” Tersangka kami kenakan UU perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar AKBP Dony Alexander.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman kekerasan yang dilakukan oleh motivator terhadap sejumlah siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, viral di media sosial. Kekerasan tersebut terjadi saat ada kegiatan seminar dan motivasi sekolah dengan mendatangkan motivator dari pihak luar.
Jika dilihat di Banner yang bertuliskan Seminar Motivasi Berwirausaha, yang terpasang di aula SMK Muhammaditah 2, terdapat tulisan PT Piranhamas Group. Motivator tersebut terlihat mengamuk dan menampar beberpa siswa sambil berteriak Gobl**. Rekaman kekerasan tersebut langsung viral di Facebook.
Informasi Memontum.com bahwa pada.Kamis (17/10/2019) pukul.08.00, dilaksanakan Seminar Motivasi Berwirausaha di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang di Jl Baiduri Sepah, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Pihak sekolah mendatangkan motivator dari pihak luar yakni berinisal AP, warga Jl Piranha Atas, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pria yang sehari-harinya sebagai pakar internet marketing konsultan dan juga praktisi bisnis online ini dipercaya diundang sebagao motivator dalam seminar tersebut.
Sang motivator Agus Setyawan alias Agus Piranhamas, warga Jl Piranha Atas Gang V, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya berhasil dibekuk petugas Reskrim Polres Malang Kota, saat berada di Surabaya, pada Jumat (18/10/2019) pukul 14.00. Belum diketahui keberadaan Agus di Surabaya, apakah hendak kabur atau ada keperluan lain, pastinya petugas sudah melakukan pengamanan dan membawanya ke Mapolres Malang Kota.
BACA : Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH mengatakan bahwa tersangka AP ditangkap saat berada di Surabaya. Dia sudah kami amankan di kawasan Surabaya. Dia kami kenakan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar AKBP Dony.
Jumat hingga puk.15.00, dari 10 korban sebanyak 9 orang sudah melapor. “Sebanyak 9 orang sudah melapor. Ada 1 hang belum melapor larena hidungnya masih mimisan. Dari hasil visum ada 1 yang mengalami luka robek di bibir dan lainnya luka-luka lebam,” ujar AKBP Dony. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED