Kota Malang

Masa Tenang Pemilu, Bawaslu dan Pemkot Malang Lakukan Penertiban APK

Diterbitkan

-

APK: Penertiban APK di masa tenang Pemilu 2024. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Hari kedua masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah yang ada di Kota Malang.

Sementara dalam apel pagi tadi atau Senin (12/02/2024), Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, selain menekankan soal netralitas, juga mengajak para ASN untuk bersama-sama membantu dalam menertibkan APK tersebut. “Hal ini selain memang sedang masa tenang, APK harus segera ditertibkan untuk tetap menjaga estetika Kota Malang. Saya perintahkan pada seluruh ASN di wilayah kecamatan dan kelurahan untuk sama-sama turun membantu Bawaslu dalam penertiban APK ini di wilayahnya masing-masing,” kata Pj Wali Kota Wahyu.

Tidak hanya itu, Pj Wali Kota juga merasa sangat senang apabila masyarakat dapat membantu membersihkan APK di wilayah sekitar tempat tinggalnya. Tujuannya, agar tetap menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

Baca juga:

Advertisement

“Kami berterima kasih apabila masyarakat bersedia membantu Bawaslu menertibkan APK. Terutama di wilayah permukiman hingga di kampung-kampung,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, menyampaikan jika Bawaslu Kota Malang telah melakukan penertiban APK bersama dengan jajaran Pemkot Malang, sejak Minggu (11/02/2024) kemarin. Sehingga, perhari ini pembersihan itu diyakini sudah mencapai 75 persen.

“Alhamdulillah, perhari ini sudah 75 persen. Kemarin kita melakukan pembersihan sampai pukul 03.00 pagi. Mulai flyover, jembatan kami bersihkan semua. Tapi tidak menutup kemungkinan masih banyak yang ada atau tidak terjangkau dari kita,” ujar Arifudin.

Namun, dalam hal ini Bawaslu Kota Malang tetap memberikan imbauan pada Partai Politik agar melakukan pembersihan APK tersebut. Terlebih, pada masa tenang Pemilu 2024 ini.

Advertisement

“Kami tetap melakukan monitoring kepada panwascam di masing-masing kelurahan dan jajaran yang telah kami sinergikan,” imbuh Arifudin.

Sebagai informasi, dalam penertiban APK tersebut, Pemkot Malang membantu Bawaslu Kota Malang dengan mengerahkan Satpol PP, serta melibatkan Perangkat Daerah lainnya, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas