Kota Malang
Makan Gratis dan Bergizi Jadi Prioritas Pemkot Malang di RPD 2024-2026

Memontum Kota Malang – Program makan gratis dan bergizi bagi siswa-siswi sekolah di Kota Malang, menjadi prioritas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal itu, pun sudah disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa program tersebut sudah menjadi program nasional di bawah pimpinan Presiden Prabowo, Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Namun, juga masih terus akan dibahas oleh Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang.
“Mengenai anggaran masih kita diskusikan dan duduk bareng dahulu bersama dengan stakeholder, termasuk mitra strategis kami DPRD Kota Malang. Nanti setelah ada pembahasan dengan DPRD Kota Malang, akan kita sampaikan,” kata Pj Wali Kota Iwan, Senin (04/11/2024) tadi.
Ditambahkannya, bahwa uji coba makan bergizi tersebut sudah dilakukan dan itu juga menjadi dasar dari Pemkot Malang, untuk pengalokasiannya. Namun, mengenai angka masih belum bisa disampaikan.
Baca juga :
“Pemberian makanan bergizi yang paling konkret kita sudah lakukan uji coba. Sehingga, dasar itu yang juga menjadi dasar kita dalam penganggaran tahun 2025,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan dukungannya terhadap program makan bergizi tersebut. Namun, juga mengingatkan pentingnya pembahasan teknis agar dapat berjalan efektif.
“Asalkan sasaran dan kebijakan dilakukan dengan baik dan sesuai, saya pikir harus disesuaikan dengan anggaran daerah. Nanti kami lihat dulu selama satu tahun ke depan bagaimana evaluasinya,” kata Amithya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Amithya juga menekankan pentingnya dampak positif dari program tersebut, terhadap peningkatan gizi bagi siswa-siswa sekolah. “Karena itu berkaitan dengan gizi, maka saya berharap harus ada efeknya,” imbuh Amithya. (pro/rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















