Kota Malang

Laporan Pemeriksaan BPK, Pj Wali Kota Wahyu Harap Pengelolaan Keuangan Kian Akuntabel dan Sistematis

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (ist)

Memontum Kota Malang – Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan, berhasil diraih Kota Malang hingga sebanyak 13 kali. Mensikapi realita itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, berharap agar pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ke depan dapat semakin akuntabel dan sistematis.

“Arahan dari Presiden RI – Pak Jokowi, disebutkan bahwa WTP, baik yang diberikan kepada Presiden, Gubernur, Wali Kota dan Bupati, bukan semata sebuah penghargaan. Namun, sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh semua unsur pemerintahan, untuk bisa menjalankan semua kewajibannya dalam rangka melaksanakan pertanggung jawaban keuangan di daerah masing-masing,” jelas Pj Wali Kota Wahyu, seusai mengikuti acara Penyampaian Laporan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023, di Jakarta Convention Center, Senin (08/07/2024) tadi.

Baca juga :

Dengan keberhasilan Kota Malang yang telah meraih WTP 13 kali berturut-turut, juga menjadi sebuah standart Pemkot Malang dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan baik dan sesuai kebutuhan. “Untuk Kota Malang yang sudah 13 kali berturut-turut, ini merupakan kebanggaan dan kewajiban tersendiri. Kita harus tetap konsisten melaksanakan pertanggung jawaban keuangan daerah dengan baik. Serta mempertahankannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, menurutnya Presiden RI-Jokowi, juga memberikan pesan bahwa WTP adalah sebuah kewajiban dari pemerintah daerah, untuk dapat menggunakan uang negara secara baik. “Kita harus merasa, setiap tahun, ini pasti diaudit dan diperiksa. Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan dan menjalankan APBD dan APBN secara baik. Serta kewajiban mempertanggungjawabkan dengan baik pula,” imbuhnya. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas