SEKITAR KITA
Lantik 31 ASN Malang, Jabatan Strategis Masih Ada Yang Kosong

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, melantik 31 ASN (Aparatur Sipil Negara) di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (08/02) tadi.
Meski jumlah pejabat yang dilantik banyak, nyatanya masih ada juga jabatan strategis yang masih kosong. Seperti, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) hingga Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kadiskopindag).
Baca: Wali Kota Malang Kritisi Kebijakan PPKM Skala Mikro
“Dulu, sebelum ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, jabatan kosong hari ini, besok bisa diisi. Sekarang, prosesnya panjang,” ungkap Sutiaji.
Ditambahkan Sutiaji, pemilihan JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) dilakukan dengan proses lelang kinerja. Di mana, melihat penilaian kinerja di jabatan sebelumnya dan capaiannya bagaimana.
“Jadi, yang memindahkan posisi jabatan itu bukan Wali Kota. Tetapi, ya kinerja ASN tersebut. Prosesnya pun panjang, ada yang namanya assesment internal,” jelas orang nomor satu di Kota Malang itu.
Sehingga, tambahnya, perpindahan ini dirasa merupakan hal biasa. Namun, mekanisme harus melapor ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
“Jadi harus lapor dahulu ke KASN. Mulai besok (09/02), jabatan yang kosong akan dilelang. Kita lihat di website, mana yang kosong, nah itu yang akan dilelang dan diumumkan,” terangnya.
Baca Juga: Pengganti Sekda Wasto Harus Netral
Selepas pelantikan, Pansel (panitia seleksi) yang sudah ditunjuk akan melaksanakan rapat. Selain pansel dari pihak internal Pemkot Malang, juga ada pansel eksternal dari akademisi.
“Pansel dari internal kami anggotanya ada pak Malik, karena beliau masih menjabat, pak Sekda kan tidak bisa. Lalu Prof Zainuddin dari UIN, pak Shodiq dari Unisma, Pak Lutfi Kurniawan dari UMM juga MCU, dan Dr. Puji dari UM,” tutupnya. (cw1/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















