Kota Malang
Kota Malang Ikuti Evaluasi Penetapan Kembali KaTa Kreatif Indonesia

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menghadiri Evaluasi Penetapan Kembali KaTa Kreatif Indonesia 2019 oleh Deputi Pengembangan dan Destinasi Infrastruktur Badan Parekkraf Kementerian Parekraf secara virtual dari NCC Balai Kota. Dalam giat yang berlangsung Jumat (19/11/2021) itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga memberikan pemaparan terkait fungsionalisasi KaTa Kreatif Malang.
Dirinya mengatakan, bahwa dua tahun lalu, Kota Malang ditetapkan menjadi KaTa Kreatif dan saat ini sedang dievaluasi apakah masih layak menyandang title tersebut. “Ini adalah evaluasi karena 2 tahun yang lalu Kota Malang ditetapkan menjadi KaTa Kreatif Indonesia. Nah, sekarang ada evaluasi lagi, masih tetap atau tidak. Komitmen yang sudah dibangun di tahun 2019 kemarin, itu bisa dilaksanakan atau tidak,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Dalam penetapan KaTa Kreatif Indonesia dulunya, Kota Malang membuat roadmap. Yang mana roadmap tersebut yakni, tahun 2018-2020 Malang Bersinergi, tahun 2020-2022 Malang Berdaya, dan pada tahun 2022-2023 Malang Mendunia
“Dilihat perkembangannya, tahun 2017-2018 berapa start-upnya, terus sekarang pertambahannya berapa. Kalau dulu co-working space baru 5, sekarang sudah berapa. Ini dilihat perkembangannya dan sejauh mana memberikan nilai tambah pada ekonomi kreatif (ekraf) di Kota Malang,” beber Sutiaji.
Dalam setahun ini, pemilik kursi N1 itu, membeberkan bahwa evaluasi KaTa Kreatif Indonesia untuk Kota Malang sudah baik. Dilihat dari keterlibatan pemerintah, kelembagaan, badan ekonomi kreatif, dan segi regulatifnya.
“Semua sudah bersinergi dan ditata, dari segi kepedulian anggaran juga sudah ditunjukkan. Terus bagaimana membangun komunitas juga sudah jalan. Bahkan di tahun 2020 awal kita buat kurikulum, ada beberapa perguruan tinggi yang datang ke ekraf untuk menawarkan pembuatan aplikasi penunjang kegiatan mereka,” jabarnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Sehingga, tambahnya, di tahun depan, pihaknya sudah tinggal makin menguatkan apa yang telah terlaksana sejauh ini. “Tahun depan tinggal penguatan. Hari ini kita mengumpulkan teman-teman terus nanti satu bulan sekali atau dua kali akan bertemu. Tetap tidak di kantor, melainkan di tempat terbuka, seperti co-working space atau cafe,” terang Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, M Sailendra, menjelaskan bahwa di KaTa Kreatif terdapat 16 sub sektor. Dimana pihaknya mengajukan di sektor aplikasi dan game.
“Unggulan kita di sana, tapi ada juga sektor lain yang diunggulkan di Kota Malang, yaitu kuliner dan fashion. Cuma untuk penetapan KaTa Kreatif, kita masih mengajukan di sektor aplikasi dan game. Itu yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Menurut Sailendra, aplikasi dan game di Kota Malang sangat potensial. Pasalnya, di Kota Malang banyak start-up yang bergerak pada bidang tersebut. “Memang kalau kita berbicara secara industri tidak nampak seperti orang berjualan barang. Tetapi mereka baru kelihatan ketika produk aplikasinya itu jadi, sebelum jadi kan tidak kelihatan,” terang mantan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang itu.
Saat ini, tambahnya, sudah ada kurang lebih 200 start-up yang berkembang di Kota Malang. Sehingga, dikatakan Sailendra, Sumber Daya Manusia (SDM), produk, dan kebermanfaatan start-up di Kota Malang telah teruji. (hms/mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















