Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang Nilai Tak Tepat Jika Pembongkaran Pagar Balai Kota Karena Alasan Rumah Rakyat
Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, kembali memberikan sorotan terkait pembongkaran pagar depan Balai Kota Malang. Diantaranya, adalah pernyataan Wali Kota Malang, Sutiaji, bahwa alasan pembongkaran pagar depan Balai Kota Malang, agar bisa terbuka dan menyatu antara masyarakat dengan pejabat, yang mana balai kota dianggap sebagai rumah rakyat.
Pria yang kerap disapa Made, menyampaikan jika tidak hanya Balai Kota Malang saja yang dianggap sebagai rumah rakyat. Namun, Gedung DPRD pun sama. Hanya sana, tentu tidak harus dengan melakukan pembongkaran pagar (depan, red).
“Kalau Pak Wali Kota menetapkan Balai Kota sebagai rumah rakyat, sebenarnya DPRD juga rumah rakyat. Tapi tidak harus dengan tidak ada pagarnya,” kata Made, Senin (07/08/2023) siang.
Ditambahkan Made, pembongkaran pagar tersebut tentunya juga akan menyatukan antara peserta dengan pejabat ketika dilangsungkan upacara di Balai Kota. “Memang setiap upacara, kita merasa terpisah antara VIP dengan peserta. Namun, itu sebenarnya intinya,” paparnya.
Kemudian, pihaknya juga telah menanyakan terkait dengan anggaran pembongkaran pagar tersebut pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPRPKP. Namun, tidak ditemukan anggaran tersebut.
Baca juga:
Meski demikian, Made berpendapat bahwa anggaran yang mungkin digunakan berasal dari perawatan umum (Bagian, red) atau perawatan gedung kantor. “Mungkin yang dipakai anggaran perawatan di umum, perawatan gedung kantor ada di umum. Karena pembongkaran itu tidak pakai biaya besar. Tapi nanti kita evaluasi,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai keberadaan pagar di Gedung DPRD Kota Malang, Made menyampaikan jika dirinya tidak sepakat ketika harus dibongkar. Karena menurutnya, DPRD Kota Malang menjadi saluran aspirasi yang dilakukan melalui aksi unjuk rasa dan audiensi. Sehingga, rawan ketika aksi massa langsung ke dalam gedung.
“Jadi masalah rumah rakyat terbuka dan tidak, itu bukan dari sisi pagarnya menurut saya. Tetapi, dari sisi penanganan. Menurut saya, penanganan gedung dewan ini sudah bagus. Sehingga, kalau dibuka pagarnya, maka posisi tanah terasiring di Balai Kota lebih tinggi. Kalau kami tidak sepakat, kalau gedung dewan tidak dipagar. Kalau diperindah, kami sepakat. Tapi karena tidak urgent, maka jangan dahulu,” imbuh Made. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang