Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang Nilai Tak Tepat Jika Pembongkaran Pagar Balai Kota Karena Alasan Rumah Rakyat

Memontum Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, kembali memberikan sorotan terkait pembongkaran pagar depan Balai Kota Malang. Diantaranya, adalah pernyataan Wali Kota Malang, Sutiaji, bahwa alasan pembongkaran pagar depan Balai Kota Malang, agar bisa terbuka dan menyatu antara masyarakat dengan pejabat, yang mana balai kota dianggap sebagai rumah rakyat.
Pria yang kerap disapa Made, menyampaikan jika tidak hanya Balai Kota Malang saja yang dianggap sebagai rumah rakyat. Namun, Gedung DPRD pun sama. Hanya sana, tentu tidak harus dengan melakukan pembongkaran pagar (depan, red).
“Kalau Pak Wali Kota menetapkan Balai Kota sebagai rumah rakyat, sebenarnya DPRD juga rumah rakyat. Tapi tidak harus dengan tidak ada pagarnya,” kata Made, Senin (07/08/2023) siang.
Ditambahkan Made, pembongkaran pagar tersebut tentunya juga akan menyatukan antara peserta dengan pejabat ketika dilangsungkan upacara di Balai Kota. “Memang setiap upacara, kita merasa terpisah antara VIP dengan peserta. Namun, itu sebenarnya intinya,” paparnya.
Kemudian, pihaknya juga telah menanyakan terkait dengan anggaran pembongkaran pagar tersebut pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPRPKP. Namun, tidak ditemukan anggaran tersebut.
Baca juga:
Meski demikian, Made berpendapat bahwa anggaran yang mungkin digunakan berasal dari perawatan umum (Bagian, red) atau perawatan gedung kantor. “Mungkin yang dipakai anggaran perawatan di umum, perawatan gedung kantor ada di umum. Karena pembongkaran itu tidak pakai biaya besar. Tapi nanti kita evaluasi,” tambahnya.
Saat disinggung mengenai keberadaan pagar di Gedung DPRD Kota Malang, Made menyampaikan jika dirinya tidak sepakat ketika harus dibongkar. Karena menurutnya, DPRD Kota Malang menjadi saluran aspirasi yang dilakukan melalui aksi unjuk rasa dan audiensi. Sehingga, rawan ketika aksi massa langsung ke dalam gedung.
“Jadi masalah rumah rakyat terbuka dan tidak, itu bukan dari sisi pagarnya menurut saya. Tetapi, dari sisi penanganan. Menurut saya, penanganan gedung dewan ini sudah bagus. Sehingga, kalau dibuka pagarnya, maka posisi tanah terasiring di Balai Kota lebih tinggi. Kalau kami tidak sepakat, kalau gedung dewan tidak dipagar. Kalau diperindah, kami sepakat. Tapi karena tidak urgent, maka jangan dahulu,” imbuh Made. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















