Kota Malang
Pagar Alun-Alun Tugu Kota Malang Bakal Diganti, DPRD Siap Cermati
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bakal membongkar pagar atau tembok Taman Alun-Alun Tugu Kota Malang dan diganti dengan pedestrian jalan. Rencana itu, pun sudah dibahas dalam forum group discussion (FGD), yang digelar pada 2021 lalu.
Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada Detailed Engineering Design (DED) mengenai pembenahan untuk mempercantik Alun-Alun Tugu Kota Malang. “Ada DED untuk mempercantik Alun-alun Tugu. Kemarin saat rapat terakhir dengan Pak Wali, yang dilakukan awal pembongkaran tugu dan pembuatan pedestrian,” jelas Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (08/06/2022) tadi.
Dijelaskan Wahyu, untuk anggaran yang digelontorkan dalam pembangunan Alun-Alun Tugu, nantinya sekitar Rp 3,6 miliar. Proses pengerjaan, akan dilakukan dua tahap. Pertama pembongkaran pagar di Alun-Alun Tugu, yang akan dimulai setelah adanya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022.
“Jadi akan dikerjakan saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Untuk pembongkaran pagar dan pelebaran pedestrian, kurang lebih 5 meter itu dianggarkan Rp 1,5 miliar,” ucapnya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Untuk perbaikan taman, dikatakan Wahyu, akan dilakukan di tahun 2023 mendatang. Karena jika dilakukan di tahun ini, waktunya tidak akan cukup. Lebih lanjut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, untuk pemasangan rambu-rambu. “Antisipasi agar tidak ada kecelakaan mobil menabrak, nanti kami bekerjasama dengan Dishub Kota Malang. Nanti akan diberi rambu-rambu untuk mengurangi kecepatan dari depan Stasiun Kota Malang,” lanjutnya.
Menyikapi rencana dari DLH tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa pihaknya akan lebih mencermati secara detail, mengenai draft proposalnya, kajian teknisnya dan juga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Kita masih mencermati, jangan sampai ada kerumunan, untuk parkir itu menjadi pemikiran, masa diparkir di pinggir jalan. Itu akan kita lihat, dan Alun-Alun Tugu Kota Malang ini nanti menjadi kesatuan dengan Kayutangan Heritage,” kata Made.
Dijelaskan Made, untuk konsep pembongkaran pagar tembok ini menjadikan desain Alun-Alun Tugu kembali pada konsep awal dulu. Dimana dengan adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) nanti bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Nanti konsep awal Alun-Alun Tugu ini akan dikembalikan seperti dulu. Jadi dibuat lebih terbuka open space untuk jogging track kan bagus,” imbuh Made. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang