Pemerintahan
Kawal Penggunaan BOS Sesuai Peruntukannya, Dindik Kota Malang Gelar Workshop Tata Kelola
Memontum Kota Malang – Untuk menjaga komitmen dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas) tetap pada jalurnya dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) nya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang menggelar Workshop tata kelola BOS pada Senin (16/9/2019) di Aula Kantor Dindik Kota Malang.
Menurut Kasie Sarana dan Prasarana Bidang Sekolah Dasar (SD), Muflikh Adhim, workshop tersebut diagendakan untuk diikuti oleh seluruh Bendahara dan Operator BosNas SD se Kota Malang.
“Jadi ini nanti digelarnya per kecamatan, kali ini sudah Kecamatan ke tiga yakni Kecamatan Kedungkandang,” ujarnya kepada Memo X, Senin (16/9/2019).
Muflikh menjelaskan, kegiatan tersebut juga sebagai langkah untuk memonitoring penyelenggaraan BOSNas tahun 2019, terkait progress dan pencapaiannya di masing-masing sekolah. Yang di dalamnya juga ada pendataan terkait zonasi dan pendataan untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
“Jadi untuk BOSNas itu kan terhubung dengan Aplikasi yang terintegrasi dengan KPK (Komis Pemberantasan Korupsi, dan disitu kita bisa lihat per sekolah itu progres nya sampai dimana. Memang beberapa sekolah sudah ada yang melakukan kegiatan sesuai dengan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) nya, namun juga ada beberapa sekolag tersebut yang belum memasukan laporannya ke aplikasi online tersebut,” jelas Muflikh.
Dalam kesempatan itu, para peserta juga diberi arahan terkait penggunaan aplikasi tersebut. Sehingga, diharapkan ada transparansi terhadap penggunaan BOSNas kepada sekolah maupun masyarakat.
Muflikh menambahkan, laporan penggunaan BOSNas juga tertuang di dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Dalam DPA tersebut nanti akan terlihat realisasi penggunaannya, tahun ini kan sudah cair untuk triwulan kesatu dan kedua, dan beberapa sekolah juga ada yang menggunakannya. Itu nanti kita evaluasi lagi, kalau ada sisa kan jadi SILPA, dan jadi anggaran di tahun 2020,” imbuhnya.
Selain itu, yang juga diharapkan yaitu adanya kesesuaian manajemen penggunaan BOSNas yang sesuai dengan juknis, sesuai dengan peruntukan dan transparansi. (iki/yan)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan