Pemerintahan
Kawal Penggunaan BOS Sesuai Peruntukannya, Dindik Kota Malang Gelar Workshop Tata Kelola

Memontum Kota Malang – Untuk menjaga komitmen dalam penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNas) tetap pada jalurnya dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) nya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang menggelar Workshop tata kelola BOS pada Senin (16/9/2019) di Aula Kantor Dindik Kota Malang.
Menurut Kasie Sarana dan Prasarana Bidang Sekolah Dasar (SD), Muflikh Adhim, workshop tersebut diagendakan untuk diikuti oleh seluruh Bendahara dan Operator BosNas SD se Kota Malang.

Kasie Sarpras Bidang SD Dindik Kota Malang saat memberikan materi. (kik)
“Jadi ini nanti digelarnya per kecamatan, kali ini sudah Kecamatan ke tiga yakni Kecamatan Kedungkandang,” ujarnya kepada Memo X, Senin (16/9/2019).
Muflikh menjelaskan, kegiatan tersebut juga sebagai langkah untuk memonitoring penyelenggaraan BOSNas tahun 2019, terkait progress dan pencapaiannya di masing-masing sekolah. Yang di dalamnya juga ada pendataan terkait zonasi dan pendataan untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
“Jadi untuk BOSNas itu kan terhubung dengan Aplikasi yang terintegrasi dengan KPK (Komis Pemberantasan Korupsi, dan disitu kita bisa lihat per sekolah itu progres nya sampai dimana. Memang beberapa sekolah sudah ada yang melakukan kegiatan sesuai dengan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) nya, namun juga ada beberapa sekolag tersebut yang belum memasukan laporannya ke aplikasi online tersebut,” jelas Muflikh.
Dalam kesempatan itu, para peserta juga diberi arahan terkait penggunaan aplikasi tersebut. Sehingga, diharapkan ada transparansi terhadap penggunaan BOSNas kepada sekolah maupun masyarakat.
Muflikh menambahkan, laporan penggunaan BOSNas juga tertuang di dalam Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Dalam DPA tersebut nanti akan terlihat realisasi penggunaannya, tahun ini kan sudah cair untuk triwulan kesatu dan kedua, dan beberapa sekolah juga ada yang menggunakannya. Itu nanti kita evaluasi lagi, kalau ada sisa kan jadi SILPA, dan jadi anggaran di tahun 2020,” imbuhnya.
Selain itu, yang juga diharapkan yaitu adanya kesesuaian manajemen penggunaan BOSNas yang sesuai dengan juknis, sesuai dengan peruntukan dan transparansi. (iki/yan)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















