Kota Malang

Kasus DBD di Kota Malang Meningkat, Dinkes Intensifkan Sosialisasi Pencegahan

Diterbitkan

-

DBD: Pemberian Abate untuk mencegah kasus DBD. (ist)

Memontum Kota Malang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat adanya peningkatan yang signifikan pada kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di tahun 2024 ini. Bahkan, hingga akhir September 2024, ada sebanyak 600 kasus dan itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Dinkes Kota Malang, Meifta Eti Winindar, menyampaikan jika di tahun 2023 lalu hanya ada sekitar 500 kasus hingga penghujung tahun. Tentunya, kasus ini harus diwaspadai dan menjadi perhatian serius.

“Makanya kami gencar untuk sosialisasi terkait pentingnya pemberantasan sarang nyamuk. Kemudian juga harus menjaga kebersihan rumah sendiri dan lingkungan. Lalu mencegah gigitan nyamuk, itu bisa diantisipasi sendiri, kemudian juga mengenali secara dini gejalanya, jangan sampai terlambat untuk dibawa ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” kata Meifta, Selasa (01/10/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Kemudian, ditambahkannya jika mengalami gejala awal seperti demam atau panas, maka menurutnya harus segera dibawa ke Faskes. Masyarakat juga tidak diperkenankan untuk mengobati sendiri dengan membeli obat yang tidak seharusnya dan tanpa rekomendasi dari resep dokter.

“Karena itu jadi membahayakan masyarakat akan terjadi kekebalan, apalagi minum antibiotik tanpa resep dokter dan tidak dihabiskan. Itu menyebabkan kekebalan tubuh, sehingga dengan penyakit yang seharusnya dia bisa sembuh, karena dia kebal atau resisten, jadi tidak mempan lagi. Itu sesuatu fenomena yang harus diwaspadai untuk jangka kedepan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dinkes Kota Malang juga telah membagikan Abate, zat kimia untuk membunuh jentik nyamuk. Terutama pada tempat penampungan air dengan pemberian Abate harus dilakukan dengan dosis yang tepat, yaitu 10 gram atau satu sendok makan untuk 100 liter air.

“Pemberian Abate memang efektif, tapi yang lebih penting adalah menjaga kebersihan tempat penampungan air. Tempat-tempat seperti kamar mandi dan bak penampungan air harus dikuras setidaknya seminggu sekali untuk mematikan jentik nyamuk,” imbuh Meifta. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas