Kota Malang
Karangan Bunga Ucapan Banjiri Taman Tugu Balai Kota Malang, DLH Sebut Tidak Ganggu Keindahan Kota

Memontum Kota Malang – Taman Tugu Balai Kota Malang, dibanjiri karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2025-2030, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin. Keduanya sendiri, resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/02/2025) tadi.
Menanggapi itu, Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Al Fitra, menyampaikan bahwa karangan bunga tersebut tidak mengganggu keindahan kota. Karena terpasang hanya di momen tertentu saja.
“Ini kan hanya momen tertentu saja. Nanti setelah itu juga akan dilepas kalau pelantikannya selesai,” ujar Laode, saat dihubungi, Kamis (20/02/2025) tadi.
Bahkan, sebelumnya petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah memasang pagar pembatas. Itu dilakukan, guna untuk mengantisipasi karangan bunga yang dapat mengotori taman akibat tertiup angin.
Baca juga :
“Iya, betul. Itu sengaja dipasang agar karangan bunga tidak jatuh ke taman dan mengotori area hijau. Biasanya setelah pelantikan selalu ada ucapan yang diletakkan di sana, jadi pagar tidak dilepas dulu,” katanya.
Menurut Laode, pagar pembatas dan karangan bunga akan dilepas dalam waktu satu minggu. Itu dilakukan untuk menjaga estetika taman. “Jika dibiarkan terlalu lama, bunga akan layu dan merusak keindahan,” tambahnya.
Selain di bundaran Tugu, karangan bunga juga terlihat berada di Jalan Kertanegara. Namun, Laode menyarankan agar pemasangan karangan bunga tetap dipusatkan di bundaran Tugu untuk menjaga ketertiban dan kelestarian taman. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















