Kota Malang

Harga Minyak Goreng di Kota Malang Lebihi HET, Diskoperindag Janjikan Pengecekan Lapangan

Diterbitkan

-

Harga Minyak Goreng di Kota Malang Lebihi HET, Diskoperindag Janjikan Pengecekan Lapangan

Memontum Kota Malang – Harga minyak goreng merk Minyakita di beberapa pasar Kota Malang, mengalami kenaikan hingga di angka Rp 16 ribu perliter. Harga tersebut, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), telah melampaui yaitu sebesar Rp 14 ribu perliter.

Seperti yang terjadi di Pasar Janti, minyak goreng tersebut telah mengalami kenaikan sekitar dua hingga tiga pekan belakangan. Dimana, harga yang didapat dari distributor mencapai Rp 193 ribu per 12 botol Minyakita.

“Harga tersebut, itu jatuhnya sudah Rp 16 ribu perliter (botol). Makanya, perbotol itu saya jualnya Rp 17 ribu perliter. Kalau yang pouch, itu saya dapatnya Rp 175 ribu isi 12 pouch. Jadi saya jualnya Rp 16 ribu per liter,” jelas salah satu pedagang, Wiwit, Senin (23/01/2023) tadi.

Dengan adanya kenaikan harga minyak goreng tersebut, ujarnya, maka banyak dikomplain oleh konsumen. Padahal, apa yang menjadi penyebab kenaikan, juga tidak tahu.

Advertisement

Baca juga:

“Pastinya, kita yang kena protes dari pembeli. Kenapa harganya segitu, padahal di kemasannya tertulis HET Rp 14 ribu perliter. Tetapi karena kita dapat dari distributor sudah segitu, ya mau bagaimana lagi. Apalagi, alasan distributor adalah karena sudah tidak mengeluarkan subsidi,” lanjutnya.

Kenaikan harga itu, terang Wiwik, pastinya juga hampir menyaingi harga minyak goreng premium merk lain. Sebab, beberapa merk lain yang dijualnya ada yang mencapai harga Rp 18 ribu perliter, atau Rp 37 ribu perdua liter.

Pedagang lain di Pasar Sukun, Suwarni, mengaku jika Minyakita yang dijualnya juga mengalami kenaikan. Namun, untuk harganya hanya Rp 15.500 perliter. Harga tersebut, tentunya lebih murah, meskipun barang yang dijualnya itu susah untuk didapatkan.

“Kemarin itu sempat ada. Terus, ini tadi sudah langsung habis. Sepertinya, jadi makin sulit carinya sekarang. Saya pernah minta dikirimi dari distributor, tapi sampai sekarang tidak dikirim,” ujar Suwarni.

Advertisement

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, dikonfirmasi terpisah mengatakan jika pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu di semua pasar untuk memastikan permasalahan tersebut. “Kita cek dahulu nantinya. Jika kita lihat ada indikasi pelanggaran, ya kita lakukan teguran dahulu. Karena seharusnya, harga Minyakita sesuai HET Rp 14 ribu per liter. Karenanya, mita pastikan dahulu,” imbuh Eko. (rsy/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas