Kota Malang
Genjot STBM 5 Pilar, Pemkot Malang Targetkan 18 Kelurahan Menuju Paripurna 2026

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar, di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Kamis (16/10/2025) tadi. Hal itu dilakukan, untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, agar seluruh kelurahan bisa paripurna pada tahun 2026 mendatang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dari total 57 kelurahan di Kota Malang, saat ini sudah ada 31 kelurahan yang mendeklarasikan STBM 5 Pilar. Sehingga, hanya tersisa 18 kelurahan, untuk mencapai status paripurna.
“Kalau sudah paripurna, berarti persoalan kesehatan di tiap wilayah sudah bisa terjamin. Karena sanitasi itu sangat berpengaruh terhadap timbulnya berbagai penyakit,” kata Wali Kota Wahyu.
Ditambahkannya, keberhasilan STBM tidak hanya ditentukan oleh peran pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat. Karena, perubahan dilakukan melalui kesadaran diri sendiri, bukan karena disosialisasikan terus-menerus.
Baca juga :
“Sehingga, ini yang membuat program bisa bertahan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa hingga saat ini total 39 kelurahan telah mencapai STBM 5 Pilar. Termasuk delapan kelurahan yang lebih dulu paripurna pada tahun 2023.
“Masih ada 18 kelurahan lagi yang akan dijadwalkan deklarasi di tahun 2026. Indikator STBM mencakup ODF 100 persen, cuci tangan, pengelolaan air minum dan sampah minimal 70 persen, serta air limbah domestik 30 persen,” jelasnya.
Husnul juga menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor. Karena program STBM 5 Pilar, tidak bisa dijalankan oleh Dinas Kesehatan saja, tetapi perlu dukungan dari DPUPRPKP, DLH, Bappeda dan Kominfo.
“Kuncinya kolaborasi. Dengan sinergi semua pihak, Kota Malang bisa mencapai target sebagai Kota STBM 5 Pilar Paripurna pada 2026,” imbuh Husnul. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















