SEKITAR KITA

Dukung Penguatan Wisata Halal, Disporapar Kota Malang Gelar Sosialisasi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pemerintah Pusat targetkan Indonesia mampu menjadi produsen produk halal terbesar di tahun 2024. Untuk mempersiapkan hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, menggelar sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal bagi industri kuliner, Rabu (06/10/2021) di salah satu hotel Kota Malang. 

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang, itu juga sebagai bentuk penguatan wisata halal. “Sekarang kita memang memberikan kegiatan sosialisasi untuk Sistem Manajemen Halal Internal tindak lanjut dari acara virtual kita beberapa minggu lalu,” terang Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni.

Baca juga:

    Dalam gelaran ini, juga disosialisasikan tentang program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari Kemenag. “Mumpung ada tim Satgas sertifikasi halal Kota Malang dan pusat serta program untuk memberikan sertifikat halal secara gratis, saya rasa ini harus dimanfaatkan. Apalagi untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Karena UMKM binaan Disporapar juga banyak, selain yang dibina oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag),” terang Ida.

    Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Malang, Muhtar Hazawawi, menjelaskan bahwa pihaknya bersama stake holder terkait ingin melayani para pelaku usaha, khususnya terkait dengan sertifikasi halal. “Prinsipnya bagaimana percepatan sertifikasi halal untuk pelaku usaha di Kota Malang. Karena Kemenag sendiri mempunyai tanggung jawab besar melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang secara resmi mencetak produk halal,” terangnya.

    Advertisement

    Selain itu, program Sehati sejumlah 3200 kuota yang saat ini tinggal 2000 kuota lagi, bisa dinikmati oleh pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal. “Kita ingin itu dimanfaatkan para pelaku usaha, sehingga mereka sudah tidak dibebani dengan biaya, jadi Rp 0. Tapi tentunya sesuai dengan ketentuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” sambungnya.

    Kemudahan lain yang ditawarkan program Sehati, yakni adalah sistem onlinenya yang tidak mewajibkan para pelaku usaha mendaftar ke kantor pusat atau Kemenag Kota Malang. “Jadi tinggal upload berkas online, cetaknya bisa di rumah masing-masing. Kalau semua lengkap, proses jadinya sekitar 1 sampai 1.5 bulan,” tambahnya.

    Muhtar berharap, akan makin banyak pelaku usaha yang mendaftarkan produknya pada sertifikasi halal. “Kami berharap UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini bisa berkembang. Melalui program Sehati kita juga berharap agar UMKM lebih memberikan rasa nyaman pada konsumen baik muslim atau non-muslim untuk bisa menikmati apa yang dihidangkan,” tuturnya. (mus/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas