Hukum & Kriminal
Dua Jambret HP Raisa, Ngaku Untuk Tambahan Uang Jajan
Memontum Kota Malang – Dua pelaku jambret Gustia Ahmat Pero (23) warga asal Air Umban, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu dan Frans Syaputra (20) warga Deaa Sindang Bulan, Kecamatan Sugimin, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Selasa (21/7/2020) pukul 15.00, akhirnya dirilis di Mapolresta Malang Kota.
Dia adalah pelaku jambret yang dihajar massa pada Sabtu (18/7/2020) pukul 20.30 di kawasan Puncak Villa Tidar, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat dirilis, dua warga perantauan ini mengaku nekat menjambret karena ada kesempatan setelah melihat korbannya sedang mengendarai motor sambil telp. Rencananya ponsel milik korban akan dijual untuk tambahan uang jajan sehari-hari. ” Rencananya untuk tambahan kebutuhan sehari-hari,” ujar Gustia.
Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Dinoyo saat merilis kedua tersangka mengatakan bahwa tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. ” Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Dia kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ujar AKBP Totok.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Gustia dan Frans dihajar massa di kawasan Puncak Villa Tidar. Kedua pelaku yang sehari-harinya tinggal di Jl Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tertangkap basah saat melakukan penjambretan HP Samsung A7 milik Raisa (24) mahasiswi asal Banjarmasin, yang kos di kawasan Dinoyo Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Aksi penjambretan itu terjadi di Jl Puncak Mandala, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Informasi Memontum.com bahwa malam itu Raisa mengendarai motornya. Saat itu dia menelphon temannya sambil berkendara. Ponsel diletakkan di telinga kirinya di dalam helm. Pelaku yang mengendarai motor metic secara berboncengan mengetahui hal itu hingga melakukan pengejaran dari arah belakang.
Salah satu pelaku berbadan gendut yang berada di boncengan beraksi sebagai eksekutor. Motor Raisa kemudian di pepet daei sebelah kiri. Tangan kanan pelaku dengan cepat merampas HP tersebut.
Usai menguasai HP korban, kedua pelaku tancap gas ke arah barat. Beruntung korban masih bisa meneriakinya jambret hingga warga berdatangan melakukan pengejaran. Para pelaku sempat hebeberapa kali terhalang portal.
Sebab saat ini banyak portal tutup dan pelaku nampaknya buta peta sekitar lokasi hingga beberapa kali harus putar balik. Para pelaku tertangkap di Villa Pincak Tidar, Kecamatan Sukun. Pelaku sempat mebuang ponsel hasil jarahannya. Namun percuma hal itu diketahui oleh warga yang berhasil menangkapnya.
Keduanya dihajar massa. Rekamannya sempat diposting di media sisial Facebook. Beruntung petugas Polsekta Sukun segera tiba di lokasi kejadian melakukan pengamanan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsekta Sukun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolsekta Sukun Kompol Suyoto SH MH saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan adanya kejadian itu. ” Ada 2 orang yang kami amankan. Kami masih melakukan pengembangan,” ujar Kompol Suyoto. (gie/yan)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang