Kota Malang

Dua Arca di Museum Bentoel Diteliti Tim Ahli Cagar Budaya

Diterbitkan

-

Dua Arca di Museum Bentoel Diteliti Tim Ahli Cagar Budaya

Memontum Kota Malang – Museum Bentoel Kota Malang yang berada di Jalan Wiromargo, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, didatangi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang. Itu karena, museum tersebut memiliki cerita mengenai perkembangan industri rokok Bentoel, yang didirikan oleh Ong Hok Lion sejak awal tahun 1900 an.

Di tahun 2021, sayangnya posisi museum tersebut dikosongkan oleh pemiliknya dan terpampang jelas banner berwarna merah dan tulisan putih dijual. Termasuk, terpampang dua nomor ponsel yang ditulis di banner.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan (Dikbud) Kota Malang, Dian Kuntari, menyampaikan bahwa lingkungan museum tersebut masuk dalam zonasi kecagarbudayaan dalam kawasan strategis sosial budaya. Dimana, perlu dilakukan perlindungan pelestarian pemanfaatan sesuai peruntukan. Itu juga sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang No 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya.

“Sebenarnya alih tangan kepemilikan sebuah museum, benda atau bangunan cagar budaya, itu tidak masalah. Yang penting, fungsi itu tetap sebagai museum dan cagar budaya,” jelas Dian, Jumat (09/09/2022) tadi.

Advertisement

TACB juga memastikan, tambahnya, bahwa di halaman museum tersebut masih terdapat dua benda objek yang diduga cagar budaya. Yakni, berupa arca Dewa Siwa dan Lembu Nandi.

Kedua arca itu, berbahan batu andesit. Arca Dewa Siwa berukuran tinggi 75 cm dan lebar 38 cm. Sedangkan, Lembu Nandi juga berbahan batu andesit dengan ukuran tinggi 25 cm, panjang 37 cm dan lebar 19 cm.

Baca juga :

“Arca yang diduga Dewa Siwa, itu  digambarkan duduk. Diduga dalam posisi duduk silatumpang (padmasana), karena tertutup oleh kain. Bagian wajahnya juga rusak, sehingga sulit untuk diidentifikasi. Tidak diketahui dengan pasti dari mana asal arca tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris TACB, Rakai Hino Galeswangi, menjelaskan mengenai Arca Lembu Nandi. Dimana posisi arca tersebut, rebah ke tanah dengan keempat kakinya ditekuk (njerum). Batunya sudah sedikit aus dan lapuk oleh jamur.

Advertisement

“Lembu Nandi merupakan kendaraan Dewa Siwa dalam bentuknya yang Teriomorpic (hewan). Oleh karena itu, ia dekat sekali dengan Siwa. Ia dianggap suci. Pemujaan binatang lembu di India sudah berlangsung lama sekali, dan ini tentunya dikaitkan dengan fungsi lembu dalam kehidupan masyarakat,” ucap Rakai Hino.

Selain itu, anggota TACB, Isa Wahyudi, menegaskan jika kedua benda tersebut memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya. Maka, akan diberi SK oleh Wali Kota Malang. Terlebih, museum tersebut rawan pencurian, maka menurutnya sebaiknya dinas bisa bersurat ke pemilik agar bisa diamankan di Museum Empu Purwa terlebih dahulu.

“Ini strateginya dua benda ini dikaji terlebih dahulu apakah merupakan arca kuno asli dan perlu ditelusuri sebelumnya keberadaannya dari mana. Karena ini tempatnya juga rawan pencurian, sebaiknya bisa bersurat agar diamankan terlebih dahulu,” imbuh Ki Demang, sapaan akrabnya. (rsy/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas