Kota Malang
DPRD Kota Malang segera Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

Memontum Kota Malang – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak akan segera disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Malang. Itu karena, Ranperda ini sudah sangat mendesak dan dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa Perda tersebut sangat dibutuhkan dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). “Karena pada hari ini sudah ada penyampaian Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) terhadap Ranperda Kota Layak Anak, maka besok kita akan mengambil keputusan lewat pendapat akhir fraksi. Tetapi kita sudah sepakati di rapat pimpinan semua fraksi, bahwa akan menerima sehingga Ranperda akan segera menjadikan Perda,” kata Made, seusai rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pansus Ranperda Kota Layak Anak, Senin (13/05/2024) tadi.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus Ranperda Kota Layak Anak, Akhdiyat Syabril Ulum, menyampaikan bahwa catatan untuk Ranperda tersebut harus mempedomani dan menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yakni terkait dengan Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga :
“Dalam penjelasan Ranperda serta pengurutan dan pengacuan bab, bagian paragraf, pasal dan ayat pada Ranperda harus menyesuaikan penyempurnaan dalam konsideran menimbang dan dasar hukum. Mengingat bab, bagian, paragraf, pasal dan ayat dalam batang tubuh dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa untuk penanganan Kota Layak Anak di Kota Malang, saat ini sudah baik sekali. Terlebih, Kota Malang juga telah menyandang predikat madya untuk Kota Layak Anak.
“Karena kita masih madya, maka nanti untuk menjadi utama (paling tinggi) kita perlu suatu dasar. Yaitu Perda mengenai Kota Layak Anak itu,” ujar Wahyu.
Sehingga, diharapkan nantinya Kota Malang bisa segera mempunyai Perda Kota Layak Anak dan dapat meningkatkan prestasi atau penghargaan untuk Kota Malang. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















