Kota Malang
DPRD Kota Malang Nilai Pemkot Beri Alasan Klasik Terkait Kekosongan Jabatan
Memontum Kota Malang – Terkait dengan kekosongan pimpinan Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, hingga kini masih menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa permasalahan klasik itu tidak segera terselesaikan. Sementara hingga saat ini, sudah ada delapan kekosongan JPT yang belum terisi dan ada tiga orang yang nantinya purnatugas. Sehingga, ini merupakan permasalahan utama yang harus segera diselesaikan.
“Inilah yang menjadi keprihatinan kita. Kekosongan ini menjadi tekanan, sehingga tolong segera selesaikan jabatan kosong ini,” tegas Made, Jumat (08/07/2022).
Dikatakan Made, bahwa pihaknya sudah bosan mendengar alasan klasik yang diberikan oleh Pemkot Malang. Mulai dari aturan, dan juga regulasi terkait JPT. Namun, pihaknya juga tak bisa berbuat apa-apa. Pasalnya, keputusan tersebut berada di tangan Wali Kota Malang.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
“Sudah capek kita mendorong, nggak maju-maju juga. Penyebabnya ini juga hak prerogatifnya Wali Kota Malang, jadi kita tidak bisa masuk sama sekali. Tapi sepanjang aturan bisa didiskresi, lakukan dengan serius saya yakin tidak akan begitu,” jelasnya.
Disebutkan oleh Made, bahwa salah satu kelurahan di Kota Malang, saat ini tidak memiliki bendahara. Hingga saat ini, juga masih belum segera ditemukan penggantinya. Sehingga, menghambat pencairan untuk keuangannya.
“Karena sumber masalahnya ini di OPD yang belum terisi penuh. Malah ada kelurahan yang bendaharanya nggak ada. Ini real terjadi di Kota Malang. Lalu bagaimana mencairkan uangnya? Pak Lurahnya sendiripun nggak berani mencairkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan bahwa kekosongan tersebut untuk saat ini masih sedang berproses untuk mendapatkan persetjuan dari provinsi Jawa Timur. Karena hal itu berkaitan dengan peraturan daerah (Perda) manajemen talenta bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau sistem itu jadi perwal maka sistem itu yang akan jalan lebih pasti. Begitu ada ASN yang purnatugas atau pensiun maka nominasi pengganti sudah muncul, tinggal pak Wali Kota memunculkan siapa. Apakah harus di asesmen semua nanti ada mekanismenya,” tutur Bung Edi. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang