Kota Malang
DLH Terus Lakukan Penambahan RTH di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang, saat ini masih masih mencapai 11 persen, dari target 20 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto, Selasa (12/07/2022) tadi.
Kepala DLH, Wahyu Setianto, mengatakan bahwa capaian tersebut masih rendah. Namun menurutnya, di setiap tahun dipastikan akan ada penambahan mengenai RTH di Kota Malang.
“Karena lahan kita di perkotaan, makanya agak lambat dan pembebasan lahan yang menjadi kesulitan. Tapi bukan lambat juga, insyaallah tiap tahun kita selalu nambah terus untuk RTH,” jelas Wahyu.
Selain itu, menurutnya banyak titik-titik yang bisa dijadikan sebagai RTH, tetapi masih terbatas dan terkendala oleh lahan. Namun, upaya DLH untuk melakukan pembebasan lahan akan terus dilakukan dengan cara ke hati-hatian.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
“Kalau pembebasan lahan di pulosari harus ada kehati-hatian, dan kita terus berupaya untuk itu. Karena orang yang berjualan disana sudah cukup lama, kita juga sudah pernah diskusikan dengan opd. Itu bisa untuk menambah RTH di Kota Malang,” katanya.
Dijelaskannya, untuk di tahun 2022 ini akan ada rencana penambahan wilayah RTH baru di Kota Malang. Diantaranya, yakni Alun-Alun Kedungkandang, taman merjosari, dan dibawah flyover Kedungkandang. Tentu dengan adanya tiga lokasi tersebut diharapkan dapat menjaga dan memaksimalkan jumlah presentase RTH yang ada.
“Lahan kita terbatas, jadi belum semua terakomodir. Sebenarnya untuk RTH itu ada banyak, seperti wilayah kawasan heritage, makam, Alun-Alun Tugu ini juga termasuk,” tambahnya.
Tentu dengan adanya penambahan RTH juga dapat mempengaruhi kadar oksigen dan udara yang ada di wilayah Kota Malang. Selain itu juga bisa menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Kota Malang4 minggu
Bapenda Kota Malang Optimis Capaian PAD 2024 Meningkat