Kota Malang
DLH Terus Lakukan Penambahan RTH di Kota Malang
Memontum Kota Malang – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang, saat ini masih masih mencapai 11 persen, dari target 20 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto, Selasa (12/07/2022) tadi.
Kepala DLH, Wahyu Setianto, mengatakan bahwa capaian tersebut masih rendah. Namun menurutnya, di setiap tahun dipastikan akan ada penambahan mengenai RTH di Kota Malang.
“Karena lahan kita di perkotaan, makanya agak lambat dan pembebasan lahan yang menjadi kesulitan. Tapi bukan lambat juga, insyaallah tiap tahun kita selalu nambah terus untuk RTH,” jelas Wahyu.
Selain itu, menurutnya banyak titik-titik yang bisa dijadikan sebagai RTH, tetapi masih terbatas dan terkendala oleh lahan. Namun, upaya DLH untuk melakukan pembebasan lahan akan terus dilakukan dengan cara ke hati-hatian.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Kalau pembebasan lahan di pulosari harus ada kehati-hatian, dan kita terus berupaya untuk itu. Karena orang yang berjualan disana sudah cukup lama, kita juga sudah pernah diskusikan dengan opd. Itu bisa untuk menambah RTH di Kota Malang,” katanya.
Dijelaskannya, untuk di tahun 2022 ini akan ada rencana penambahan wilayah RTH baru di Kota Malang. Diantaranya, yakni Alun-Alun Kedungkandang, taman merjosari, dan dibawah flyover Kedungkandang. Tentu dengan adanya tiga lokasi tersebut diharapkan dapat menjaga dan memaksimalkan jumlah presentase RTH yang ada.
“Lahan kita terbatas, jadi belum semua terakomodir. Sebenarnya untuk RTH itu ada banyak, seperti wilayah kawasan heritage, makam, Alun-Alun Tugu ini juga termasuk,” tambahnya.
Tentu dengan adanya penambahan RTH juga dapat mempengaruhi kadar oksigen dan udara yang ada di wilayah Kota Malang. Selain itu juga bisa menurunkan suhu dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam kebisingan. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang