Hukum & Kriminal

Ditinggal Beli Jamu, Motor Dicuri Maling Menyamar Ojol

Diterbitkan

-

Pelaku saat membawa kabur motor korban. (Repro)

Memontum Kota Malang – Motor Honda BeaT Nopol N-5136-ABH milik Slamet (43) warga Jl KH Malik Dalam, RT 03/RW 04, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rqbu (18/8). Dalam aksinya itu, pelaku terekam CCTV. Dalam rekaman itu, pelaku menyamar sebagai driver ojol dengan memekai helm hijau muda yang menyerupai helm milik ojol. Bahkan pelaku sempat masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci kontak motor.

Dijelaskan oleh Slamet, bahwa kejadian itu sekitar pukul 17.30. Saat itu dia meninggalkan rumahnya untuk membeli jamu. Sedangkan istrindan anaknya sedang salat magrib. Dari rekaman CCTV itu, pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 17.45.

baca juga:

Pelaku mengendarai motor secara berboncengan melaju dari arah selatan. Setelah mendapati motor Beat yang di parkir depan rumah tersebut, pelaku mengehentikan laju motornya. Salah seorang pelaku memakai helm yang menyerupai milik ojol kemudian turun.

Dengan memanfaatkan situasi yang sangat sepi, pelaku langsung masuk ke dalam rumah. “Pintu hanya ditutup tidak dikunci. Kemudian pelaku masuk ke ruang tamu mengambil kontak motor yang berada di atas etalase,” ujar Slamet, Jumat (20/8).

Advertisement

Aksi pelaku sangat cepat. Usai mendapatkan kontak motor, pelaku langsung bergegas keluar rumah. Dengan cepqt dia mencuri motor honda Beat warna merah tersebut. Tak lama kemudian, putri korban berencana keluar dan mendapati motornya sudah tidak ada di teras rumah.

Slamet sendiri baru pulang ke rumah sekitar pukul.18.00. Putrinya pun langsung menanyakan keberadaan motor tersebut. Tetang saja Slamet langsung kaget dikarenakan saat keluar runah tidak memakai motor Beat warna merah tersebut. ” Kami cek di CCTV, ternyata motor terswbut dicuri oleh maling. Kami langsunb melapor ke Polsek Kedungkandang,” ujar Slamet.

Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. ” Kami masih melakukan penyelidikan. Kami imbau supaya masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat meletakan barang berharga. Jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” ujar Kompol Yusuf. (gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas