Kota Malang
Dishub Kota Malang Kembali Lakukan Penertiban Parkir Liar

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali melakukan penertiban puluhan kendaraan yang terparkir di sembarang tempat, di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar Malang, Selasa (10/10/2023) tadi.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya, menyampaikan jika penertiban dilakukan sebab dikeluhkan oleh masyarakat. Bahkan, juga sempat viral di media sosial (medsos).
“Hampir satu bulan lebih dari beberapa operasi yang dulu kita tertibkan di samping RSSA itu sudah bersih. Kemudian, beberapa minggu terakhir viral lagi, sehingga pagi tadi, kegiatan operasi kita tertibkan lagi, kita gembok di Jalan Pattinura dan depan RSSA,” jelas Mustaqim-sapannya.
Ditambahkannya, jika dalam penertiban tersebut ada sekitar 20 kendaraan roda empat yang dilakukan penggembokan. Itu dilakukan, agar saat pemilik kendaraan mendatangi mobilnya, bisa diperingatkan sebelum meninggalkan lokasi.
“Tadi ada 20 mobil yang kita gembok di sekitar RSSA. Kemudian ditambah tiga motor yang juga kita angkut, tadi di sekitar Jalan Cibogo, sebelah Transmart,” tambahnya.
Baca juga :
Dalam sasaran operasi Dishub tersebut, menurutnya bukan area yang digunakan untuk tempat parkir. Hal itu ditunjukan dengan dipasangnya rambu larangan parkir dan juga peringatan yang menunjukan mobil parkir liar akan diderek.
“Rata-rata yang kita operasi tidak ada juru parkir. Bukan parkir yang diarahkan jukir. Kan ada rambu larangan parkir. Jadi benar-benar parkir liar. Mereka parkir di tempat yang tak seharusnya parkir,” katanya.
Untuk penindakannya sendiri, para pemilik kendaraan diminta untuk membuat surat pernyataan dan ditandatangani materai, agar tidak mengulangi perbuatan untuk melakukan parkir liar.
“Sanksinya masih bikin surat pernyataan dari pemilik kendaraan, dan tanda tangan di atas materai Rp 10 ribu. Tidak akan mengulangi lagi parkir di sembarang tempat,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya ke depan akan terus memantau lokasi tersebut dan jika memang diperlukan, Dishub akan melakukan operasi penertiban parkir lagi. Jika ada kendaraan yang terbukti melanggar lebih dari satu kali, pihaknya tidak segan untuk mengarahkan sanksi kepada pihak berwajib. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















