Kota Malang
Dinsos P3AP2KB Kota Malang Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Layanan Sosial Masyarakat

Memontum Kota Malang – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang, pastikan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tidak mempengaruhi pelayanan pada masyarakat. Hal itu diungkap Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, Rabu (12/02/2025) tadi.
Pria yang akrab disapa Donny, itu menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap mengutamakan program-program yang esensial. Terutama yang berkaitan dengan penanganan sosial, asistensi, dan asesmen.
“Harapan kami tidak ada dampak signifikan. Tapi kelihatannya memang tidak akan terlalu berpengaruh karena sebagian besar kegiatan Dinsos memang terkait langsung dengan penanganan masyarakat. Kami hanya perlu memilih dan memilah kegiatan yang benar-benar prioritas,” kata Donny.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa di dalam Surat Edaran (SE) terkait efisiensi anggaran, tidak disebutkan secara spesifik jumlah pengurangan bagi Dinsos. Namun, ada beberapa pos anggaran yang akan dikaji ulang, termasuk perjalanan dinas.
Baca juga :
“Misalnya, perjalanan dinas dikurangi sekian persen, berarti kami harus memilih perjalanan mana yang lebih penting. Karena perjalanan dinas Dinsos seringkali berkaitan dengan penjangkauan, seperti ke panti rehabilitasi yang banyak berada di luar kota, misalnya Pasuruan, Probolinggo, Solo, dan Madiun,” jelasnya.
Menurutnya, penyesuaian akan dilakukan dengan lebih efisien. Jika sebelumnya perjalanan dinas melibatkan beberapa orang, ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Kalau hanya mengantarkan satu orang penerima layanan, maka cukup satu petugas saja yang ditugaskan,” tambahnya.
Saat ini, Dinsos P3AP2KB Kota Malang sedang menunggu desk review dari Bappeda atau Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menginventarisasi kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) dan SE terkait efisiensi.
“Kami akan memilah kegiatan, kemudian dalam desk review nanti akan ditanya urgensinya. Kalau memang urgen, kemungkinan masih bisa dilaksanakan,” imbuh Donny. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















