Hukum & Kriminal

Diduga Meninggal Akibat Penganiayaan, Polisi Segera Otopsi Bongkar Makam

Diterbitkan

-

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu. (Dokumen/gie)
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu. (Dokumen/gie)

Memontum, Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota berencana melakukan bongkar makam di TPU Janti, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (13/8/2020) pagi.

Bongkar makam tersebut dilakukan untuk otopsi jenazah korban dugaan pengeroyokan yang sudah dimakamkan pada akhir Juni 2020. Yakni makam seorang anak berusia 16 tahun yang awalnya diduga akibat kecelakaan Lalu Lintas di kawasan Gang Matahari, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Informasi Memontum.com bahwa semula korban meninggal diduga akibat kecelakaan lalu lintas. Namun setelah proses pemakaman pihak keluarga merasa curiga ada tindak kekerasan hingga melapor ke Polresta Malang Kota.

Karena korban masih anak dibawah umur, kasus ini dalam penanganan petugas Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

Advertisement

Dalam tahap lidik, untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi berencana bongkar mayat untuk otopsi. Tentunya menghadirkan dokter forensik dari RSSA Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK saat dikonfirmasi Memontum.com membenarkan rencana bongkar makam tersebut.

“Iya benar. Kami masih melakukan pendalaman karena ada indikasi penganiayaan,” ujar AKP Azi singkat. (gie)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas