Kota Malang
Proyek Water Treatment Plant Jadi Sorotan DPRD, Pemkot Malang Sampaikan Progres Terus Jalan

Memontum Kota Malang – Proyek Water Treatment Plant (WTP) hingga saat ini masih menjadi sorotan DPRD Kota Malang. Itu karena, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari proyek tersebut masih belum ada.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa dalam hal ini pihaknya segera meminta pada Komisi A DPRD Kota Malang, yang membawahi bidang Pemerintahan dan Hukum serta Komisi B, untuk segera menyelesaikan permasalahan WTP tersebut. Di samping itu, juga mengenai permasalahan lain yang memang belum selesai.
“Yang kami harapkan, kalau memang WTP ini tidak ada masalah, ya segera dilaksanakan. Karena memang, kemandirian air baku ini dibutuhkan oleh masyarakat. Akan tetapi, kalau dalam pelaksanaannya butuh persiapan yang lebih matang, maka lebih baik proyek dihentikan terlebih dahulu,” kata Made saat dikonfirmasi, Jumat (17/05/2024) tadi.
Sehingga, menurut Made, mulai dari proses perizinan, administrasi hingga perencanaan, harus diselesaikan terlebih dahulu. Apabila hal-hal tersebut sudah tidak dapat dilaksanakan dengan baik, maka akan menimbulkan permasalahan-permasalahan lain yang terjadi.
“Selain itu, di sanakan juga ada beberapa penyertaan aset kita (Pemkot, red). Jadi, kami juga menyoroti bagaimana perlakuan terhadap aset kita yang ada dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perusahaan umum (Perum) Jasa Tirta (PJT) dengan pihak BUMD Kota Malang yakni Perumda Air Minum Tugu Tirta. Artinya, kalau memang sewa, ya harus disewa,” tegasnya.
Baca juga :
Ketua DPRD berharap, agar Badan Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) Kota Malang dapat hadir dalam pemecahan permasalahan proyek WTP tersebut. Sebab, aset milik Pemkot Malang diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat.
“Sehingga, kita harapkan BKAD Kota Malang bisa hadir dalam pemecahan masalah ini. Itu aja sebenarnya,” tutur Made.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Amdal untuk proyek WTP tersebut saat ini masih berproses. Karena persyaratan yang dibutuhkan untuk memenuhi Amdal, cukup banyak.
“Tetapi kalau memang ada persyaratan yang belum terpenuhi, maka nanti akan segera kita selesaikan. Karena, ini cukup banyak. Ada persyaratan tertentu yang harus kita minta rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Di sana sudah diproses,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu juga menuturkan, bahwa progres dari proyek tersebut terus berjalan. Terlebih, pihaknya juga telah berkoordinasi bersama dengan OPD terkait untuk terus menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Progresnya terus dan kita beberapa waktu lalu rapat bersama OPD. Saya perintahkan untuk koordinasi, karena lebih cepat, maka lebih baik,”imbuh Wahyu. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















