Kota Malang
Daftar Haji di Tahun 2024 Miliki Masa Tunggu hingga 36 Tahun

Memontum Kota Malang – Estimasi keberangkatan haji regular di tiap provinsi dan masing-masing kota atau kabupaten berbeda-beda, termasuk di Kota Malang. Untuk tahun 2024 ini, di Kota Malang untuk masa tunggu pemberangkatan selama 36 tahun.
Hal tersebut, dikatakan oleh Kasi Haji Kemenag Kota Malang, Ahmad Subhan. Menurutnya, masa tunggu saat ini lebih lama dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya menunggu 10 sampai 12 tahun.
“Tahun ini masa tunggunya 36 tahun. Itu karena, sudah banyak yang mendaftar. Kalau peraturan pemerintah, itu sebelumnya 10 tahun sampai 12 tahun,” kata Subhan, Rabu (08/05/2024) tadi.
Dikatakannya, jika lama masa tunggu itu berdasarkan dari jumlah atau statistik pendaftar haji. Apabila setelah mendaftar terdapat calon jamaah yang meninggal dunia, maka kursi tersebut dapat dialihkan kepada ahli waris.
Baca juga :
“Makanya kita yang sudah melaksanakan haji, cucu atau putra putrinya didaftarkan haji. Misalnya usia putrinya 12 tahun, maka nanti berangkatnya diperkirakan di usia 48 tahun. Kalau sekarang usianya 50 daftar, 36 tahun kemudian ya usianya 86 tahun baru bisa berangkat,” ujarnya.
Untuk di tahun 2024 ini, Calon Jamaah Haji (CJH) di Kota Malang yang akan berangkat haji yakni yang sudah menunggu selama 11 hingga 12 tahun. Yakni sejumlah 1.116 orang.
“Tahun ini tidak ada yang tertunda, semua sesuai dengan porsi yang turun tahun ini. Antrian 11-12 tahun minimal untuk yang sekarang berangkat,” imbuhnya.
Sebagai informasi, secara umum berdasar situs Kemenag, masa tunggu haji regular di Indonesia adalah 11 tahun hingga paling lama 47 tahun. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















