Kota Malang
Butuh Penanganan Segera, Komisi C DPRD Kota Malang Minta Jembatan Brawijaya dan Jembatan Majapahit Diprioritaskan
Memontum Kota Malang – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, agar segera menyelesaikan pengerjaan dua jembatan di Kota Malang, yang dianggap membutuhkan perbaikan segera. Dua jembatan itu, yakni Jembatan Brawijaya yang berada di Pasar Hewan Splendid, Kota Malang, dan Jembatan Majapahit, Kota Malang.
Kondisi kedua jembatan tersebut, dinilai mengkhawatirkan, sebab penyangga jembatan hampir menggantung. “Sesuai dengan saran dari tim forensik salah satu Universitas Negeri, itu perlu ada penguatan di penyangga jembatan. Dari pada terjadi hal yang tidak kita inginkan, sehingga kita sepakati untuk melakukan pengadaan anggaran,” ucap Fathol, saat ditemui, Rabu (08/03/2023) tadi.
Kemudian, ditambahkannya jika untuk anggaran dua jembatan tersebut menelan biaya total kurang lebih Rp 17 miliar. Untuk saat ini, itu sedang dalam proses Harga Perkiraan Sendiri (HPS), kemudian akan dilempar untuk lelang di Badan Layanan Pengadaan (BLP).
“Nanti per April, diharapkan sudah tereksekusi. Untuk waktu pengerjaannya kurang lebih tiga bulan dan maksimal empat bulan. Itu sesuai hitungan teknis dari pihak DPUPRPKP dan seperti harapan Pak Wali Kota, sebelum lengser sudah selesai semua,” jelasnya.
Baca juga :
- Asrama SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang Terbakar
- Pemkot Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal melalui Gowes Hantaru 2024
- Kampanye Hari Terakhir, Abah Anton dan Dimyati Manfaatkan Momen dengan Sapa Pedagang Pasar Dinoyo
- Bawaslu Kota Malang Fokus Antisipasi Serangan Fajar dan Politik Uang di Pilkada 2024
- Sambut 2025, Pj Wali Kota Malang Tegaskan Tata Kelola PAD Transparan dan Akuntabel
Lebih lanjut pihaknya juga berpesan, agar dalam pengerjaan jembatan tersebut nantinya bisa tepat mutu, tepat waktu dan tepat fungsi. Selain itu, kualitas juga harus tetap di nomor satukan. Sebab, proyek besar kualitas akan menjadi sorotan masyarakat.
“Jangan sampai melewati atau tidak sesuai durasi waktu yang ada, kemudian kena sanksi permil dan jadi bagian kompensasi. Semuanya ini harus mateng dalam Detail Engineering Design (DED),” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang, Dahat Sih Bagyono, menuturkan jika kedua jembatan tersebut memang menjadi prioritas pembangunan di tahun 2023 ini. Untuk saat ini, pihaknya juga sedang berproses menyiapkan dokumen lelang untuk masuk ke BLP.
“Kami sedang menunggu dan kerjakan sesuai dengan DED yang ada. Kami sedang berproses untuk menyiapkan dokumen lelangnya untuk masuk ke BLP,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota Dihancurkan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Komplotan Pelaku Rumah Produksi Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Malang, Hukuman Seumur Hidup Menanti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Pria Mesum Lakukan Aksi Eksibisionisme ke Karyawati Terekam CCTV Pasar Besar Kota Malang