Hukum & Kriminal
Buntut Promosi Minuman Beralkohol, King Abdi Diperiksa Polisi dan Permintaan Maaf

Memontum Kota Malang – Petugas Reskrim Polresta Malang Kota memanggil Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi, Jumat (18/07/2025) tadi. Pemanggilan itu, buntut dari video mempromosikan minuman beralkohol, yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Perlu diketahui, bahwa video King Abdi terkait promosi tersebut membuat gaduh dan banyak mendapat kecaman dari masyarakat. Bahkan diketahui saat ini, toko yang dipromosikannya sudah tutup dan unggahan video tersebut sudah di take down.
King Abdi sendiri, diminta keterangan sekitar 2 jam berada di Polresta Malang Kota dan baru keluar dari ruang Reskrim sekitar pukul 12.40. Saat bertemu awak media, dirinya meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang.
“Saya minta maaf kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang, pemuka agama, Pemerintah Kota Malang dan Resmob Malang Kota, karena sudah bikin gaduh. Ini murni kelalaian saya, kesalahan saya,” ujarnya.
Baca juga :
Abdi menjelaskan, bahwa dirinya sudah menjelaskan ke pihak berwajib terkait permasalahan ini. “Semuanya sudah saya jelaskan ke Resmob Kota Malang. Saya sebagai warga negara yang baik, saya menunggu nantinya seperti apa. Saya tidak bisa ngomong apa-apa, saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, mengatakan bahwa Satreskrim Polresta Malang Kota mengundang Abdi untuk diklarifikasi. “Undangan tadi untuk klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial. Dari ini semua, kita akan melakukan penyelidikan apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Kita pelajari dulu dan kumpulkan bukti-buktinya,” urainya.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran yang dilakukan pemilik toko Miras, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas. Begitu juga untuk King Abdi, masih dalam proses penyelidikan.
“Kita pelajari dulu, apa perannya saudara King Abdi yang telah membuat konten meresahkan masyarakat Kota Malang ini. Saat ini masih penyelidikan,” jelasnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















