Hukum & Kriminal
Tweenty KTV dan Bar Dirazia Polisi Paska Reklame Ajakan Pesta Miras Diturunkan

Memontum Kota Malang – Munculnya reklame bertulis ‘Womens day private party’ atau ajakan pesta miras bagi wanita, yang berbuntut penurunan pada penertiban reklame, terus mengundang perhatian. Kali ini, giliran Polresta Malang Kota, yang melakukan razia di lokasi yang rencana dijadikan pusat acara.
Sejumlah petugas, mendatangi Twenty Ktv and Bar yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (27/08/2022) malam. Petugas melakukan pemeriksaan dan melakukan razia Miras.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, bersama personel Polsek Blimbing dan jajaran Sat Samapta Polresta Malang Kota mendatangi lokasi. “Tagline yang sempat viral di Kota Malan, ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tindak tegas,” ucap Kapolsek Blimbing.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Pihaknya juga meminta keterangan pihak pengelola, terkait informasi adanya papan reklame tentang ajakan meminum minuman beralkohol tersebut. “Pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut, reklame nya juga telah di turunkan, kami telah berikan peringatan keras” terang Kapolsek Blimbing.
Upaya bar yang membuat promosi dengan cara yang menyalahi ketentuan tersebut telah mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat Kota Malang, tak terkecuali Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Ini menjadi perhatian khusus dari Polresta Malang Kota. Memang harus segera ditindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan semakin menjerumuskan ke dalam hal yang tidak benar,” jelas Kompol Yanuar Rizal Ardianto
Dalam kegiatan razia minuman keras yang di gelar, setidaknya ditemukan 13 jenis minuman keras dari berbagai merek. Miras itu kemudian disita oleh anggota Kepolisian karena tidak sesuai ketentuan edar. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















