Hukum & Kriminal
Tweenty KTV dan Bar Dirazia Polisi Paska Reklame Ajakan Pesta Miras Diturunkan
Memontum Kota Malang – Munculnya reklame bertulis ‘Womens day private party’ atau ajakan pesta miras bagi wanita, yang berbuntut penurunan pada penertiban reklame, terus mengundang perhatian. Kali ini, giliran Polresta Malang Kota, yang melakukan razia di lokasi yang rencana dijadikan pusat acara.
Sejumlah petugas, mendatangi Twenty Ktv and Bar yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (27/08/2022) malam. Petugas melakukan pemeriksaan dan melakukan razia Miras.
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, bersama personel Polsek Blimbing dan jajaran Sat Samapta Polresta Malang Kota mendatangi lokasi. “Tagline yang sempat viral di Kota Malan, ini tentu sangat meresahkan dan harus kami tindak tegas,” ucap Kapolsek Blimbing.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Pihaknya juga meminta keterangan pihak pengelola, terkait informasi adanya papan reklame tentang ajakan meminum minuman beralkohol tersebut. “Pihak pengelola sudah membatalkan kegiatan tersebut, reklame nya juga telah di turunkan, kami telah berikan peringatan keras” terang Kapolsek Blimbing.
Upaya bar yang membuat promosi dengan cara yang menyalahi ketentuan tersebut telah mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat Kota Malang, tak terkecuali Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Ini menjadi perhatian khusus dari Polresta Malang Kota. Memang harus segera ditindak tegas agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan semakin menjerumuskan ke dalam hal yang tidak benar,” jelas Kompol Yanuar Rizal Ardianto
Dalam kegiatan razia minuman keras yang di gelar, setidaknya ditemukan 13 jenis minuman keras dari berbagai merek. Miras itu kemudian disita oleh anggota Kepolisian karena tidak sesuai ketentuan edar. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED