Hukum & Kriminal

Bobol Kotak Amal Musala di Lesanpuro Kota Malang, Seorang Wanita Ditangkap Warga

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Seorang wanita berinisial MK (45), warga Jalan Beringin, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tertangkap basah membobol dan mencuri uang kotak amal di Musala Nurus Syafa’ah Jalan Lesanpuro, Gang XVIII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (12/09/2023) sekitar pukul 10.00.

Saat ditangkap, MK tidak bisa mengelak karena warga sudah memergoki aksinya. Selain itu, di dalam tasnya juga ditemukan uang yang diduga hasil curian dari kotak amal, obeng, tang dan bor. Atas perbuatannya, MK segera dibawa ke Polsek Kedungkandang.

Menurut keterangan saksi mata, Marsiati (70), bahwa sebulan lalu juga pernah terjadi aksi pencurian uang kotak amal di lokasi yang sama. Dari rekaman CCTV, pelakunya juga seorang wanita.

“Tadi jam 10.00, ada wanita yang lewat depan rumah saya. Ciri-cirinya sama dengan wanita yang sebulan lalu dan pernah mencuri uang di musala. Saya kemudian mengikutinya dari belakang dan ternyata wanita itu menuju ke musala,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga:

Pelaku dengan santainya masuk le dalam musala dan merusak dua kotak amal. “Pagar musala dalam keadaan tertutup, tetapi tidak dikunci. Sehingga, pelaku langsung masuk ke dalam musala. Tidak lama setelah itu, saya mendengar suara-suara gaduh seperti sedang membuka sesuatu,” jelasnya.

Kejadian itu, pun dilaporkan ke takmir hingga bersama warga lain mendatangi lokasi. Tahu banyak orang datang, pelaku segera bergegas keluar dari musala. “Pelakunya langsung ditangkap. Saat itu 1 kotak amal sudah rusak dan uangnya telah hilang. Sedangkan 1 kotak amal lainnya dalam kondisi rusak, namun uangnya masih ada,” tambahnya.

Sementara itu, Junaedi Setiawan (24) warga yang ikut dalam penangkapan, mengatakan bahwa pelaku sudah mempersiapkan alat-alat untuk merusak kotak amal. “Ketika tas ransel milik pelaku dibuka, ternyata berisi berbagai peralatan seperti tang, obeng, dan bor berikut sejumlah uang curian dari kotak amal. Diketahui, pelaku melakukan pembobolan dengan cara merusak bagian kunci kotak amal,” ujarnya.

Advertisement

Saat dimintai keterangan oleh warga, ternyata pelaku ini mengaku pernah melakukan aksi serupa di musala yang sama pada akhir Juli 2023 lalu. “Ketua RT kemudian menghubungi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Wanita itu diserahkan ke Polsek Kedungkandang.

Sementara itu, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini punya riwayat gangguan jiwa dan dikuatkan dengan dokumen yang ada. Kemudian, uang yang diambil tidak lebih dari Rp 200 ribu. Selanjutnya, akan kami pertemukan pihak warga dengan pihak keluarga pelaku untuk proses lebih lanjut,” tegasnya. (gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas