Hukum & Kriminal
Diduga Ketakutan Usai Viral, Pembobol Kotak Amal Cemorokandang Kota Malang Menyerahkan Diri

Memontum Kota Malang – Pelaku pembobol kotak amal Musala Miftakhul Hudha di Jalan Raya Cemorokandang RT 8/ RW 4, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, akhirnya menyerahkan diri, Jumat (08/04/2022) tadi.
Pelaku yang mengaku bernama M Fariz (18), warga Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, inimenyerahkan diri ke Ketua RT setempat. Bahkan hingga Jumat sore, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kedungkandang.
“Tadi pelaku menyerahkan diri ke rumah saya. Pelaku ini mengaku nekat melakukan aksinya karena desakan kebutuhan hidup. Apalagi, pelaku ini hidup seorang diri dan kos di Jalan Karya Timur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang,” ujar Ketua RT08 RW04, Kelurahan Cemorokandang, Pujianto.
Karena kasus pencurian ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polsek Kedungkandang, Faris pun harus tetap diserahkan ke polisi. Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi melalui Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin, mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa Mapolsek Kedungkandang. “Untuk pelaku, sudah kami amankan di Mapolsek Kedungkandang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pembobolan dua kotak amal di Musala Miftakhul Hudha di Jalan Raya Cemorokandang, RT 8/RW 4, Kelurahan Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, viral di media sosial Facebook. Yakni video rekaman CCTV berdurasi 1 menit 43 detik dan 1 menit 23 detik. Dalam video tersebut memperlihatkan pelaku melakukan aksinya. Wajah pelaku bahkan terlihat jelas tanpa memakai masker.
“Kotak amal diketahui telah dibobol maling pada Kamis (07/04/2022), saat warga melaksanakan Salat Subuh. Saat itu dua kotak amal telah telah terbuka,” ujar Ketua RT setempat, Pujianto, Jumat (08/04/2022).
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Pujianto dan takmir musala segera melakukan pengecekan pada kamera CCTV hinga diketahui bahwa ada seorang laki-laki melakukan aksinya melakukan pencurian pada Rabu (06/04/2022) sekitar 11.07. Pelaku beraksi seorang diri dan telah mempersiapkan peralatan untuk membobol kotak amal.
“Pelaku datang mengendarai motor Honda Astrea Grand. Pelaku masuk ke musala dan mengeluarkan obeng. Dia kemudian membobol bagian bawah kotak amal pertama. Selanjutnya pelaku membobol kotak amal kedua di saf perempuan. Kalau di kotak amal kedua, pelaku membobol bagian lobang uang,” ujarnya.
Diperkirakan pelaku berhasil mencuri uang sekitar Rp 200 ribu. Uang itu tampak langsung dimasukan ke dalam tas rangsel. “Pelaku kemudian menata kotak amal kembali. Perkiraan pelaku masih berumur 25 tahun hingga 30 tahun,” ujar nya lagi.
Awalnya wajah pelaku terlihat kamera CCTV, namun setelah mengetahui ada kamera dia bergegas memakai masker warna hitam. Nampaknya pelaku sudah niat melakukan aksi pncurian. Dikarenakan selain sudah mempersiapkan obeng, Napol motornya juga tidak dipasang. “Sudah saya laporkan ke Polsek Kedungkandang, berikut dengan bukti rekaman kamera CCTV musala,” ujar Pujianto.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Sudah kami terima laporannya. Saat ini, kami masih mendalami dan melakukan penyelidikan,” ujarnya. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















