Kota Malang
Beri Kenyamanan Pengendara, Dishub Kota Malang Rencanakan Pasang Separator di Perempatan Rajabali

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, berencana akan memasang separator jalan di Perempatan Rajabali, Kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang. Hal itu dilakukan, guna untuk memberikan rasa aman pada para pengendara dan menjaga ke estetikaan tata kota.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan jika dalam pemasangan tersebut akan dilakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, pada tahun anggaran 2023 ini. “Di Kawasan Rajabali itu harus dipasang separator jalan, karena banyak orang yang masih tidak disiplin. Sudah ada dilarang, tapi masih crossing begitu. Itu tentu sangat membahayakan pengendara yang lainnya,” ucap Jaya, saat ditemui, Selasa (24/10/2023) tadi.
Baca juga:
Ditambahkannya, jika sementara ini di kawasan tersebut masih menggunakan water barier. Itu dianggap masih belum optimal dan tidak menjaga ke estetikaan kota sehingga dianggap kurang bagus. Selain itu juga masih membahayakan dan ambigu.
“Perlu separator pemisah jalan yang lebih indah. Itu sebagaimana rekomendasi dari Forum Lalu Lintas untuk dibuat separator. Bisa dalam bentuk taman, dan lain-lain. Mudah-mudahan kalau tidak salah di tahun anggaran 2023 ini dari DLH,” katanya.
Terlebih menurutnya, dengan dilakukan pemasangan tersebut nantinya dapat mengurangi risiko kecelakaan. Selain itu, juga dipastikan tidak membuat kemacetan di kawasan tersebut. Terpenting menurutnya tetap beretika dalam berkendara.
“Selama ini dibuat barier tidak macet. Bahkan, itu menghindari kecelakaan. Misalnya dari arah utara depan Lafayette, dan dari selatan, itu bahaya kalau ketemu, bisa adu banteng. Seharusnya dalam volume dan jarak tertentu harus ada pemisahan supaya tidak crossing,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















